Gibran dan Emil Dardak saat melakukan konferensi pers, Selasa 14 November 2023
Nasional

Fokus Blusukan, Gibran Tunjuk Emil Dardak dan Arumi Bachsin jadi Jubir

  • Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak beserta istrinya Arumi Bachsin ditunjuk menjadi juru bicara (jubir) Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak beserta istrinya Arumi Bachsin ditunjuk menjadi juru bicara (jubir) Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka. Hal itu dilakukan sebelum pengundian nomor urut Calon Presiden (Capres)-Cawapres, Selasa 14 November 2023. 

Gibran menuturkan tugas mereka yakni memberikan penjelasan soal visi-misi yang dibawanya kepada media dan pihak lain. “Kalau ingin interview atau ingin penjelasan tentang visi misi saya dapat menguhubungi Pak Jubir dan Bu Jubir,” kata Gibran dalam konferensi pers. 

Alasan Gibran memilih keduanya sebab latar belakang mereka mirip dengan dirinya dan istrinya. Gibran juga menyebut Emil Dardak merupakan salah satu kepala daerah muda. “Beliau jadi bupati umur 31 sudah jadi bupati, saya dulu wali kota umur 33,” katanya. 

Nantinya, Gibran akan banyak melakukan blusukan kepada masyarakat. Oleh karenanya untuk keperluan sosisalisasi visi-misi akan diberikan tugasnya kepada Emil Dardak beserta Arumi. 

Emil Dardak menyatakan kesiapannya sebagai jubir dari Gibran. Dia akan membantu ikhtiar Gibran sebagai Cawapres. “Kami tentu dengan setulus hati ingin membantu perjuangan dan ikhtiar Mas Gibran,” kata Emil.

Dia melihat Gibran memiliki potensi yang besar dalam kepemimpinan. Potensi itu akan membawa warna yang berbeda dalam pemerintahan di Indonesia. “Sangat relevan dengan apa yang sedang berlaku” katanya.

Sebelumnya, KPU telah resmi menetapkan tiga pasangan sebagai daftar tetap Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam pemilu 2024 pada Senin, 13 November 2023. 

Ketiga pasangan tersebut yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno tertutup oleh KPU.