Fokus Kembangkan Literasi Keuangan Digital, OJK Gelar Seminar Internasional Bersama OECD
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama OECD menggelar seminar bertema “Financial Inclusion, Financial Consumer Protection and Financial Literacy in Asia and the Pacific”.
Industri
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama OECD menggelar seminar bertema “Financial Inclusion, Financial Consumer Protection and Financial Literacy in Asia and the Pacific”. Seminar yang merupakan rangkaian kegiatan Satu Dasawarsa OJK dan bagian dari persiapan Indonesia di Presidensi G20 tahun 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan digital di Indonesia.
Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan ke depan, mengingat sifat transaksi keuangan digital yang canggih, OJK akan terus meningkatkan literasi digital masyarakat. Hal ini untuk semakin meningkatkan perlindungan konsumen, keamanan investor dan transaksi keuangan digital yang efisien.
“Peningkatan literasi keuangan digital sangat diperlukan antara lain agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam penawaran pinjaman online ilegal dan bisa memanfaatkan fintech lending atau platform keuangan digital lain yang terdaftar di OJK ataupun regulator lain,” kata dia dalam Webinar Kamis, 2 Desember 2021.
- Kisah di Balik 10 Foto Ikonik yang Mengabadikan Imajinasi Dunia
- 76 Perusahaan Pinjol Gulung Tikar, AFPI Tetap Pede
- Dituntut Uang Pesangon Rp40 Juta oleh Mantan Karyawan, Ini Kata Bank Mega
Ditambahkan, dalam aspek literasi keuangan digital ini, OJK juga mendorong rencana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Perlindungan Data Pribadi yang penting untuk melindungi data masyarakat dalam menggunakan jasa dan layanan jasa keuangan digital.
Selain itu, untuk meningkatkan keamanan siber, OJK akan membentuk Satgas Keamanan Siber Industri Jasa Keuangan untuk mengembangkan kerangka keamanan siber secara proporsional melalui sinergi dengan pemangku kepentingan terkait.
OJK ke depan juga akan mengeluarkan beberapa kebijakan terkait literasi keuangan digital ini antara lain penerbitan regulasi perilaku pasar atau market conduct sektor jasa keuangan mengenai pengembangan produk keuangan; menyediakan platform alternatif bagi nasabah untuk menyelesaikan perselisihan dengan lembaga keuangan; dan meningkatkan efektifitas mekanisme pengaduan konsumen di OJK melalui platform digital.
Terakit OECD, Wimboh menawarkan untuk memperluas kerja sama OJK dengan OECD di luar bidang edukasi keuangan dan perlindungan konsumen, terutama sehubungan dengan keberadaan Indonesia sebagai Presidensi G20 hingga 2022.
“Dengan Indonesia memimpin kepresidenan G20, saya yakin akan ada lebih banyak peluang bagi OJK dan OECD untuk terus bekerja sama dalam mengejar berbagai agenda kerja sama ekonomi internasional G20. Saya menantikan kesempatan itu,” kata Wimboh.
Dalam seminar tersebut, OECD memaparkan tentang beberapa fokus riset yang telah dilakukan untuk melihat dampak dari disrupsi pandemi terhadap industri keuangan, perlindungan konsumen, serta literasi keuangan.
OECD juga melaporkan beberapa perkembangan dari digitalisasi yang sedang berkembang pesat dan kebijakan yang diimplementasikan di berbagai negara dalam menghadapi pandemi