Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana
Energi

Fokus Transisi Energi, Indonesia Dapat Dana Hibah Rp2,4 Triliun untuk Program JETP

  • Indonesia mendapat dana bantuan hibah Just Energy Transition Partnership (JETP) sekitar US$160 juta.

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, besaran dana hibah (grant) dan bantuan teknis (technical assitant) yang akan dialokasikan untuk komitmen kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP) sekitar US$160 juta atau setara dengan Rp2,4 triliun (asumsi kurs Rp15.000 per dolar AS).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, pada implementasinya pemerintah harus meyakinkan pihak pendonor untuk mencairkan dana tersebut. Padahal target pemerintah untuk pengalokasian pendanaan JETP senilai US$20 miliar atau setara dengan Rp300 triliun.

"Nanti ada yang pasti US$10 miliar commersial loan, ratenya belum tahu sampai sekarang tapi dalam tone memberikan support," katanya saat ditemui di Jakarta, pada Selasa, 27 Juni 2023.

Dadan menggambarkan bahwa dari US$20 miliar tersebut ada sebanyak US$160 juta merupakan dana hibah, lalu sekitar US$160 juta merupakan dana bantuan teknis (technical assistance/TA), dan US$10 miliar merupakan pinjaman komersial. Namun sayangnya, ia belum dapat memaparkan berapa tepatnya besaran bunga dari pinjaman komersial tersebut.

Proyek Transisi Energi

Dirjen EBTKE ini mengatakan, melalui JETP pemerintah akan fokus mendanai sejumlah proyek transisi energi di Tanah Air berupa pemensiunan pembangkit batubara (PLTU), Energi Baru Terbarukan (EBT), peningkatan efisiensi energi, elektrifikasi, dan transmisi.

Namun, ia memastikan, proyek teknologi penangkapan, utilisasi, dan penyimpanan karbon atau carbon capture, utilization  and storage (CCS/CCUS) tidak masuk dalam skema pendanaan JETP ini.

Nantinya seluruh program tersebut akan tertuang dalam Comprehensive Investment Plan (CIP) yang akan segera diumumkan Agustus 2023 mendatang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden beserta para pemimpin negara International Partners Group (IPG) meluncurkan perjanjian internasional yaitu skema pendanaan transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP), pada rangkaian acara KTT G20 di Bali November 2022.

IPG dipimpin Amerika Serikat dan Jepang, beranggotakan Kanada, Denmark, Uni Eropa, Perancis, Jerman, Italia, Norwegia dan Inggris. Perjanjian internasional ini dituangkan dalam joint statement yang bersifat tidak mengikat.

Adapun implementasi JETP dengan nilai pendanaan sebesar US$20 miliar atau setara dengan Rpp300 triliun  berasal dari investasi publik dan swasta dalam bentuk hibah dan pinjaman bunga rendah, diharapkan dapat mempercepat dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan.

Melansir laman Kementerian ESDM, adapun struktur tata kelola JETP terdiri dari tiga tingkatan, yaitu policy layers Indonesia decarbonization task force dan IPG task force, sekretariat JETP, dan pelaksanaan proyek.

PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), sebagai country platform, berkoordinasi di tingkat proyek untuk transaction layer. Jenis proyek di bawah JETP mencakup early retirement PLTU, pengembangan PLT energi terbarukan, grid/transmisi, rantai suplai energi terbarukan, efisiensi energi, dan just transition.

PT SMI selaku manager pendanaan akan bermitra dengan Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) yang terdiri dari Bank of America, Citibank, Deutsche Bank, HSBC, Macquaire, MUFG dan Standard Chartered serta bank pembangunan multilateral lainnya. Penunjukan PT. SMI selaku country platform manager telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 275 Tahun 2022.