Massa yang berasal dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia melakukan aksi  unjuk rasa menolak kenaikan harga cukai tembakau di depan kantor Sekretaris Negara, Jakarta, Senin, 20 September 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Industri

FORMASI Nilai Kenaikan CHT 2022 Belum Tepat Dilakukan di Masa Pandemi

  • Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto mengatakan kenaikan CHT pada 2022 akan berdampak buruk bagi industri.
Industri
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA — Sejak pemerintah mengumumkan adanya kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022, berbagai pihak dari industri hasil tembakau (IHT) terus menanggapi. 

Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto mengatakan kenaikan CHT pada 2022 akan berdampak buruk bagi industri. 

“Kalau dinaikkan, dampaknya jelek. Terutama sigaret kretek tangan (SKT) yang ada banyak tenaga kerjanya," katanya. Dia mengatakan, apabila kondisi ini tidak terbendung, justru akan berbahaya karena IHT melibatkan banyak sumber daya manusia (SDM), mulai dari buruh hingga petani tembakau dan cengkih. 

Dia mengatakan, pemerintah seolah hanya menargetkan penerimaan negara dari rokok tetapi tidak mau mendengarkan aspirasi para pelaku usahanya. “Pabrik rokok itu 67% pendapatannya diambil negara, sisanya harus menanggung bahan baku, karyawan, dan lain-lain,” katanya. 

Dalam hal ini, Heri berharap rencana kenaikan tarif CHT harus memperhatikan aspirasi pelaku usaha dan industri. “Seharusnya pemerintah mencari terobosan dengan mencari sumber (penerimaan) baru.” katanya. 

Formasi mengatakan bahwa kenaikan CHT 2022 belum tepat dilakukan di masa pandemi. “Jangan karena ingin penerimaan negara naik, industri dikorbankan. Multiplier effect-nya yang kami khawatirkan,” katanya. 

Sebelumnya, seluruh elemen mata rantai IHT juga secara tegas menyampaikan pernyataan sikap bersama kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara belum lama ini terkait rencana kenaikan CHT pada 2022. 

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Sudarto mengatakan telah terjadi penurunan pada IHT dalam 10 tahun terakhir. 

“Pemerintah perlu memberi perhatian serius untuk menyelamatkan industri padat karya ini, bukannya hanya fokus pada kepentingan pendapatan negara lewat kenaikan cukai,” katanya. Dia berharap pemerintah peduli kepada korban yang termarjinalkan akibat kenaikan cukai yakni pekerja rokok yang didominasi oleh pekerja sektor SKT.