Fotonya Dipakai Peringatan Bahaya Rokok oleh Gudang Garam, Pria Ini Tagih Royalti!
- Foto seorang pria yang sedang merokok sambil menggendong bayi banyak ditemukan dalam gambar peringatan bahaya merokok yang terdapat di sejumlah produk rokok milik PT Gudang Garam Tbk (GGRM).
Nasional
JAKARTA - Foto seorang pria yang sedang merokok sambil menggendong bayi banyak ditemukan dalam gambar peringatan bahaya merokok yang terdapat di sejumlah produk rokok, salah satunya rokok Gudang Garam Filter milik PT Gudang Garam Tbk (GGRM).
Orang yang merokok seraya menggendong anak tersebut merupakan Edy Santoso, pria berumur 45 tahun yang berasal dari Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Melansir ngopibareng.id, Edy menyebutkan foto dirinya yang kini banyak terpampang di bungkus rokok milik Gudang Garam itu digunakan sebagai sampul peringatan bahaya merokok tanpa seizinnya.
Edy turut menceritakan kronologi foto dirinya yang kini menjadi sampul larangan merokok. Dalam pengakuannya, Edy menyampaikan bahwa foto tersebut diambil pada tahun 2001, saat sang anak yang digendongnya itu baru menginjak usia sembilan bulan.
- GoTo Rombak Kepengurusan, Ada Agus Martowardojo hingga Patrick Walujo di Jajaran Calon Komisaris
- Lampaui Rp1,6 Triliun, Bisnis Big Data Analytic Naik 14,7 Persen di Semester II-2022
- Iran Pamerkan Pangkalan Udara Bawah Tanahnya
Saat itu, Edy yang sedang berjalan-jalan sore sambil memomong sang anak didatangi oleh empat orang sales yang mengaku berasal dari Gudang Garam. Setelah dihampiri dan berincang-bincang bersama sales tersebut, Edy diminta oleh seorang dari mereka untuk difoto sebagai kenang-kenangan.
"Salah seorang dari mereka minta izin untuk memotret saya. Katanya untuk kenang-kenangan. Saya juga mau-mau saja. Saya tidak dikasih apa-apa. Bahkan minta rokok saja tidak dikasih, malah disuruh beli," dikutip dari Ngopibareng.id Rabu, 8 Oktober 2023.
Selang beberapa tahun kemudian, Edy yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan itu mengaku kaget ketika foto bersama sang anak dengan pose sambil merokok itu malah muncul di banyak produk rokok pada 2014. Terlebih dilakukan tanpa seizin dirinya.
- 5 Rekomendasi Buku Pengembangan Diri yang Akan Mengubah Karier Anda
- Mulai Khawatir Krisis Penduduk, China Bolehkan Pasangan Belum Menikah Punya Anak
- Saingan Meikarta Nih! Kota Baru Cinity Seluas 500 Hektare di Cikarang Diluncurkan
"Saat itu saya sendiri kaget. Loh, katanya hanya untuk kenang-kenangan, kok dipasang untuk bungkus rokok. Apalagi mereka tidak pernah izin saya? Itu yang ada dalam pikiran saya," terang Edy.
Empat tahun setelahnya atau pada tahun 2018, Edy pun mulai berusaha untuk mendapatkan haknya berupa royalti yang seharusnya di dapat dari penggunaan foto tersebu dalam gambar peringatan merokok yang terpampang di banyak produk rokok.
"Mestinya begitu kan, ada royaltinya. Karena itu memang foto saya dan anak saya. Demi Allah, itu gambar foto saya dan anak saya. Ada bukti dan saksi saat saya dipotret," kata Edy.