FWD Insurance Gaet Kredit Pintar Sediakan Proteksi untuk Nasabah Pinjaman Online
- Nasabah di platform Kredit Pintar bisa memperoleh proteksi terhadap risiko yang bersangkutan dengan kesehatan atau jiwa dari FWD Insurance.
Industri
JAKARTA – Perusahaan asuransi jiwa berbasis digital PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance) berkolaborasi dengan PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar) untuk memberikan perlindungan kepada nasabah terkait dengan adanya risiko tidak terduga selama periode pinjaman berlangsung.
FWD Insurance dan Kredit Pintar bekerja sama untuk menghadirkan Kredit Pintar Protection sebagai solusi perlindungan pinjaman bagi nasabah.
Dengan adanya fitur ini, nasabah yang sedang dalam periode pinjaman di platform Kredit Pintar bisa memperoleh proteksi terhadap risiko yang bersangkutan dengan kesehatan atau jiwa.
- KAI Tambah 6 Perjalan Harian Jelang Lebaran, Total Kapasitas Jadi 58.940 Bangku
- Tarif Tol Jakarta-Solo Buat Mudik Lebaran Capai Rp400 Ribu, Ini Rinciannya!
- Wika Beton (WTON) Bagi-Bagi Dividen Rp16 Miliar, Cek Jadwalnya!
Direktur Utama FWD Insurance Anantharaman Srdiharan mengatakan, kolaborasi dengan Kredit Pintar memberikan dua manfaat sekaligus kepada nasabah, yakni solusi pendanaan dan proteksi.
Lewat kerja sama yang dijalin, FWD Insurance berupaya untuk menjangkau dan membantu lebih banyak lagi masyarakat Indonesia untuk melindungi dirinya dari berbagai risiko kesehatan atau jiwa yang mungkin terjadi.
“Terutama pada saat mereka melakukan pinjaman secara online, sehingga mereka tetap bisa fokus menikmati dan merayakan hidup,” papar Anantharaman melalui keterangan tertulis yang diterima TrenAsia, Jumat, 22 April 2022.
Kedua manfaat yang diberikan oleh Kredit Pintar Protection dapat diperoleh nasabah dalam kurun waktu maksimal 12 bulan. Manfaat yang pertama adalah ketika nasabah meninggal dunia atau mengalami ketidakmampuan tetap (disabilitas pertama) ketika periode pinjaman berlangsung.
Saat salah satu dari dua hal itu terjadi dalam masa pinjaman, FWD Insurance akan membayarkan sisa pinjaman yang belum bisa dilunasi.
Manfaat yang kedua dapat diperoleh nasabah yang mengalami kecelakaan sehingga harus dirawat inap di rumah sakit selama minimal tiga hari berturut-turut. FWD Insurance akan membayarkan angsuran bulanan yang berjalan atas fasilitas pinjaman yang diberikan kepada nasabah.
Direktur Kredit Pintar Wisely Wijaya menyampaikan, kerja sama yang dijalin dengan FWD Insurance adalah bentuk mitigasi risiko terjadinya kredit macet yang disebabkan oleh risiko kesehatan atau jiwa nasabah dalam periode pinjaman.
“Dengan adanya Kredit Pintar Protection ini, nasabah dan keluarga dapat terbantu pada saat terjadi risiko meninggal, ketidakmampuan tetap, atau rawat inap yang dialami oleh nasabah,” kata Wisely.
- Lagi, Perusahaan China Investasi Rp85,7 Triliun Untuk Bangun Pabrik Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia
- Waduh, Pertalite Mau Naik Jadi Rp10.650 per Liter? Ini Kata Pengamat
- Tank Leopard 1 Jerman Menuju Ukraina, Bagaimana Jika Bertemu T-72 Rusia?
Sebagai informasi, Kredit Pintar adalah salah satu platform penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi terkemuka di Indonesia yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kredit Pintar telah diunduh lebih dari 10 juta unduhan dan telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp23,8 triliun yang sekitar setengahnya digunakan untuk modal usaha atau pendidikan.
Sementara itu, FWD Insurance adalah joint venture di bidang asuransi jiwa dan merupakan bagian dari FWD Group yang sebelumnya dikenal sebagai PT Commonwealth Life. FWD Insurance telah resmi bergabung dengan PT FWD Life Indonesia (FWD Life) sejak 1 Desember 2020.