Gagal Produksi, Honda dan Mitsubishi Sudah Recall Ratusan Ribu Unit Mobil
Honda mengidentifikasi 85.025 unit mobil pada seri Honda Brio, Honda Mobilio, Honda Jazz, Honda BR-V, Honda HR-V, Honda CR-V, Honda City, Honda Civic dan Honda Accord dengan tahun model antara 2017 hingga 2019.
Industri
JAKARTA – Sejak Februari lalu, dua produsen mobil yaitu PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) dan PT Honda Prospect Motor (HPM) melakukan aksi pemanggilan (recall) untuk keperluan perbaikan pada ribuan unit mobil di pasaran.
Teranyar, Honda mengidentifikasi 85.025 unit mobil pada seri Honda Brio, Honda Mobilio, Honda Jazz, Honda BR-V, Honda HR-V, Honda CR-V, Honda City, Honda Civic dan Honda Accord dengan tahun model antara 2017 hingga 2019.
“Tindakan ini sebagai upaya pencegahan karena Fuel Pump tidak bekerja sebagaimana mestinya,” tulis manajemen Honda dalam laman resminya, Rabu, 15 Juli 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Hingga 18 Juli 2020, mencatat sudah lebih dari 900 unit yang melakukan booking dan 241 unit sudah melakukan recall.
Tidak hanya Honda, Mitsubishi tercatat sudah dua kali melakukan recall pada 2020 ini. Pertama, recall pada tiga produk Mitsubishi yaitu Lancer EX, Outlander Sport, dan Delica.
Aksi Recall Mitsubishi
Recall dimulai pada 28 Februari 2020, dengan rincian Mitsubishi Lancer EX produksi 2008-2010 sebanyak 1.217 unit. Mitsubishi Outlander Sport produksi 2010-2011 sebanyak 2 unit dan Mitsubishi Delica produksi 2010 sebanyak 1 unit.
Setelahnya, pada 22 Juni 2020 Mitsubishi kembali recall 139.111 unit mobil Mitsubishi Xpander. Pasalnya, ada persoalan pada komponen pompa bahan bakar.
Menanggapi banyaknya kesan negatif dari progran recall, Sekretaris Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara mengklarifikasi bahwa aksi ini semata-mata bentuk tanggung jawab produsen. Sehingga konsumen tidak perlu khawatir dan diimbau untuk menyegerakan proses penggantian komponen yang harus diganti.
Sektor Strategis
Sebagai salah satu sektor strategis, industri kendaraan bermotor (KBM) berkontribusi cukup besar pada penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.
Merujuk data Kementerian Perindustrian, Indonesia punya 22 perusahaan industri KBM roda 4 atau lebih yang memiliki fasilitas perakitan dan atau manufaktur di dalam negeri dengan kapasitas produksi sekitar 2,2 juta unit per tahun.
Dengan kapasitas produksi tersebut, industri KBM menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 75.000 orang dan tenaga kerja tidak langsung sebanyak 1,5 juta orang.
Pada 2019, produksi kendaraan roda empat mencapai 1,28 juta unit kendaraan dengan nilai sekitar US$13,17 miliar.
Tidak hanya diisi oleh perusahaan besar, setidaknya ada 1.550 perusahaan industri bahan baku dan komponen otomotif dalam negeri. Adapun, industrinya terdiri atas 550 perusahaan industri tier 1, dan 1.000 perusahaan industri merupakan tier 2 dan 3. (SKO)