PT Indofarma Tbk (INAF)
BUMN

Gaji Karyawan Indofarma Masih Belum Dibayar, Tunggu Penyelesaian PKPU

  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigasi terkait pengelolaan keuangan PT Indofarma (Persero) Tbk kepada Kejaksaan Agung.
BUMN
Muhammad Imam Hatami

Muhammad Imam Hatami

Author

JAKARTA – Pembayaran gaji karyawan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) tertunda akibat perusahaan tengah menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Langkah PKPU ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk merestrukturisasi utangnya dan memulihkan kondisi keuangannya, sehingga pembayaran gaji karyawan dapat kembali normal dan operasional perusahaan dapat berjalan dengan lebih stabil.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkap, setelah proses PKPU, jumlah gaji karyawan yang belum dibayarkan akan dihitung ulang dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Gaji karyawan yang belum dibayarkan saya nggak hapal, tapi kita lagi proses PKPU dan setelah itu, kita hitung ulang berapa kebutuhannya untuk pegawai,” terang Tiko, sapaan akrab Kartika, di Jakarta

Penundaan pembayaran gaji ini telah mempengaruhi gaji karyawan periode Maret 2024, yang hingga saat ini belum dibayarkan karena masalah finansial yang dihadapi perusahaan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigasi terkait pengelolaan keuangan PT Indofarma (Persero) Tbk kepada Kejaksaan Agung. 

Laporan ini merupakan langkah penting dalam mengungkap penyebab krisis keuangan yang melanda perusahaan farmasi milik negara tersebut. 

Penyimpangan 

Dalam LHP tersebut, BPK menguraikan berbagai temuan yang mengindikasikan adanya penyimpangan dan praktik yang tidak sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku, yang berkontribusi pada kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyatakan kesiapannya untuk membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung jika ditemukan indikasi penyelewengan. "Jika ada bukti penyelewengan dalam pengelolaan keuangan Indofarma, kami akan mengambil tindakan tegas dan membawa kasus ini ke ranah hukum," ujarnya.

Sementara itu, pihak Indofarma mengimbau karyawan untuk bersabar dan mengikuti perkembangan informasi terbaru dari perusahaan. 

Manajemen Indofarma mengklaim pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin dan memastikan hak-hak karyawan tetap terpenuhi.