Galang Dana Rp941 Juta, Wanita Ini Malah Gunakan Uang Donasi untuk Foya-Foya
- Seorang wanita asal Inggris, Nicole Elkabbas, dijatuhi hukuman penjara lantaran melakukan penipuan berkedok donasi.
Dunia
KENT- Seorang wanita asal Inggris, Nicole Elkabbas, dijatuhi hukuman penjara lantaran melakukan penipuan berkedok donasi.
Ia diketahui telah menggalang donasi lewat aplikasi penggalangan dana Go Fund Me di Inggris dan mengaku butuh biaya untuk mengobati kanker ovariumnya.
Tak tanggung- tanggung, Nicole berhasil mengumpulkan dana hingga 52.000 Pound sterling Inggris atau kisaran Rp941 juta (asumsi kurs Rp18.200 per Pound Sterling).
Sayangnya, hal tersebut hanyalah kebohongan semata. Ia tidak sakit dan uang donasi tersebut tak digunakan untuk berobat. Melainkan untuk membayar utang dan menjalankan gaya hidup hedon.
- Sempat Terkoreksi di Pembukaan, IHSG Naik ke Zona Hijau di Atas 7.000
- Ingin Perpanjang STNK? Berikut Jadwal Samsat Keliling Wilayah Jabodetabek Hari Ini
- IHSG Berpotensi Lesu Jelang Rilis Inflasi, Intip Rekomendasi Saham Hari Ini
Lewat akun penggalangan dana, Nicole mengunggah foto saat ia berada di rumah sakit untuk menjalankan operasi batu empedu. Namun pada situs tersebut, ia menyuliskan bahwa saat ini ibu satu anak itu sedang bertahan dari kanker ovarium.
Tak lupa dalam unggahannya, Ia menambahkan cerita-cerita haru dan berujung pada ketidaksanggupan untuk membayar biaya pengobatan.
Tak hanya itu, untuk lebih meyakunkan, Nicole mencantumkan nama dokter palsu yang disebutnya tinggal di Barcelona.
Atas usahanya, banyak orang kemudian merasa iba dan akhirnya memberikan donasi. Hasil donasi tersebut kemudian ditarik ke rekening Nicola dan digunakan untuk foya-foya seperti jalan-jalan ke luar negeri dan berjudi.
"Tersangka menarik hati donatur, menyebutkan anak untuk menambah ‘bumbu cerita’ lebih jauh dan mencoba memeras lebih banyak uang dari mereka yang tertipu,” ujar Mark Weekes Hakim yang menjatuhkan hukuman pada Nicole.
Ketidakjujuran Nicole membuat para donatur sakit hati. Merak merasa dimanfaatkan, dikhianati, malu, terhina, bahkan tertekan.
"Saya tidak percaya ini benar, saya merasa kecil dan sangat, sangat bodoh,” ujar salah satu korban penipuan Nicole, Katie Taylor seperti dikutip TrenAsia.com dari The Sun Rabu, 29 Juni 2022.
Atas kejahatan yang dilakukannya Nicole kini dijatuhi hukuman ikenai hukuman penjara selama dua tahun sembilan bulan.