Dokumentasi penandatanganan nota kesepahaman terkait jasa layanan bunkering MFO di Selat Sunda antara Krakatau International Port dengan PT Pertamina Patra Niaga di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Industri

Gali Potensi di Sektor Energi Maritim, Indonesia Bakal Buka Jasa Layanan Bunkering Marine Fuel Oil (MFO) di Selat Sunda

  • Indonesia berencana buka jasa layanan bunkering marine fuel oil (MFO) di Selat Sunda.
Industri
Fachrizal

Fachrizal

Author

JAKARTA- Indonesia berencana buka jasa layanan bunkering marine fuel oil (MFO) di Selat Sunda. Pembuatan jasa bunkering bahan bakar untuk kapal ini nantinya akan dimulai di Selat Sunda hingga Selat Malaka. 

Pembuatan bunker ini dinnlai bisa memaksimalkan potensi di sektor energi maritim. Alasannya, dengan pembuatan bunker, Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kapal laut mempunyai potensi sangat ekonomis untuk dimaksimalkan.

 Selat Sunda dan Malaka memiliki peran sangat penting dan strategis bagi pelayaran nasional maupun internasional di Asia Pasifik karena selat-selat ini menjadi jalur penghubung melalui Laut Cina Selatan dan Laut Cina Timur. 

Sebagai jalur penghubung, peran Selat Sunda secara politik dan ekonomis menjadi sangat krusial, karena sejumlah negara tetangga harus melewati selat-selat yang berlokasi di Indonesia ini untuk melakukan transaksi ekspor-impor energi (gas dan minyak) lewat jalur maritim.  

Oleh karena itu, mencermati besarnya potensi ekonomi yang belum dioptimalkan selama ini, terutama dari ribuan kapal baik ukuran besar dan kargo internasional yang melintas di sepanjang Selat Sunda, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo meyakini ada economic and opportunity loss  akibat belum adanya jasa bunkering bahan bakar minyak untuk kapal di Selat Sunda hingga Selat Malaka.

Untuk mendorong kerja sama di bidang Bunkering Marine Fuel Oil (MFO), Deputi Basilio mengawal penandatanganan Nota Kesepahaman antara Krakatau International Port yang diwakili oleh Dirut M. Akbar Djohan dengan PT Pertamina Patra Niaga yang diwakili oleh Direktur Marketing Patra Niaga, pada hari Rabu, 4 Agustus 2021.

Nota Kesepahaman tersebut dilakukan demi mempertegas kerjasama pelayanan jasa Bunkering Marine Fuel Oil di pelabuhan Krakatau International Port (KIP) serta di wilayah perairan strategis Indonesia terutama di Selat Sunda.

“Nota Kesepahaman ini merupakan realisasi komitmen Indonesia untuk menciptakan dan meningkatkan pelayanan jasa Bunkering Marine Fuel Oil (MFO) di berbagai pelabuhan strategis di Indonesia,” jelas Deputi Basilio.

Deputi Basilio mengestimasikan sekitar US$173 miliar dollar opportunity loss dari jasa bunkering, crew change, dan penyediaan logistik dari kapal-kapal yang melewati Selat Malaka, Selat Singapura, Selat Sunda, dan Selat Lombok. Data tahun 2020, jumlah kapal yang melintas di sepanjang Selat Sunda sebanyak 53.068 kapal (dengan 150 kapal melintas per harinya), sedangkan di jalur Selat Malaka dan Selat Singapura berkisar 120.000 kapal (dengan 350 kapal melintas per harinya di Selat Malaka).

“Kita telah siapkan hot spots beberapa Pelabuhan Strategis di sepanjang selat-selat tersebut dengan bisnis MFO ini,” jelas Deputi Basilio.

“Kami yakin, kerja sama ini dapat meningkatkan penerimaan negara dan keuntungan luar biasa terutama untuk revenue negara, kesejahteraan masyarakat, dan yang terpenting Indonesia siap dan mampu untuk memberikan layanan jasa MFO di wilayah perairan strategis kita”. Ke depannya, pelabuhan di Indonesia bisa memberikan pelayanan terbaik dan mampu bersaing dengan negara tetangga lainnya,” tegas Deputi Basilio.

Melalui kerjasama bisnis Bunkering Marine Fuel Oil tersebut, pengembangan potensi ekonomi melalui pelayanan jasa Bunkering Marine Fuel di berbagai pelabuhan strategis di Indonesia akan semakin meningkatkan profile Kepelabuhanan Indonesia sekaligus memperkuat posture energi Indonesia khususnya penyediaan Bahan Bakar Kapal Marine Fuel Oil (MFO) Sulfur rendah 180 cSt ( centistockes ) bersama Pertamina Group.

Deputi Basilio juga menambahkan bahwa hal ini sejalan dengan regulasi nasional (Peraturan Menteri Perhubungan No. 29 tahun 2014 tentang pencegahan pencemaran lingkungan maritim dikarenakan kadar sulfur pada bahan bakar kapal) dan internasional untuk memproduksi MFO Sulfur rendah 180 cSt.

Pertamina melalui Refinery Unit (RU) III Plaju telah meluncurkan Bahan Bakar Kapal Marine Fuel Oil (MFO) Sulfur rendah 180 cSt dan akan memproduksi MFO 180 cSt sebanyak 380.000 KL per tahun atau kurang lebih 200 ribu barel per bulan serta dapat didistribusikan bagi kapal-kapal berbendera Indonesia maupun selain Indonesia yang memasuki pelabuhan di Wilayah Perairan Indonesia.