<p>Pengemudi GoRide menggunakan sekat pelindung saat uji coba penggunaannya pada armada Gojek di Jakarta, Rabu 10 Juni 2020. Pada layanan roda dua GoRide yang kembali beroperasi di DKI Jakarta pada masa PSBB Transisi, mulai minggu ini Gojek melakukan uji coba penggunaan sekat pelindung yang berfungsi meminimalisasi penyebaran COVID-19 melalui droplet setelah sebelumnya sekat pelindung telah diuji coba pada armada roda empat GoCar. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Fintech

Gandeng BKPM, Gojek Bantu Legalitas UMK Indonesia

  • PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) melakukan kolaborasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas dijalankannya program percepatan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha mikro kecil (UMK).
Fintech
Adinda Purnama Rachmani

Adinda Purnama Rachmani

Author

JAKARTA - PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) melakukan kolaborasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas dijalankannya program percepatan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha mikro kecil (UMK).

Melalui program ini, mitra Gojek mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan NIB, dan mendapatkan pembekalan pentingnya identitas dan legalitas usaha.

Dengan adanya perizinan usaha ini bisa memudahkan UMK dalam mengembangkan usahanya dan memastikan para pelaku mendapatkan akses perlindungan hukum dan program bantuan dari pemerintah.

"Gojek berkomitmen untuk terus mendukung mitra UMK dalam mengembangkan usahanya. Melalui kerjasama dengan BKPM ini, mitra UMK kami sangat terbantu dalam mendapatkan NIB dan mengetahui manfaat dari kepemilikan NIB,” kata VP Public Policy and Government Relations Regional Gojek, Gautama Adi Kusuma, dalam keterangan pers, Rabu, 22 Desember 2021.

Sebagai bentuk komitmen Gojek terhadap pengembangan UMK di Indonesia, pihaknya juga memiliki program Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi), sertifikasi halal dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Selain dengan BKPM, Gojek terus mengembangkan kerja sama dengan badan pemerintah lainnya dalam program percepatan perizinan usaha bagi UMK. Salah satunya dengan Kemenkop UKM melalui program Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro), BPJPH untuk pendampingan sertifikasi halal bagi UMK, dan BPOM untuk pendampingan perizinan usaha kuliner,” tambah Gautama Adi.

Ekosistem Gojek berdampak langsung pada kenaikan pendapatan mitra. Rata-rata kenaikan mitra pelaku UMK Gofood mencapai 66% dibandingkan dengan tahun 2020.

Selain itu, kontribusi Gojek terhadap perekonomian Indonesia meningkat terutama di masa pandemi COVID-19. Tahun ini kontribusi ekosistem digital Gojek dan GoTo Financial (di luar Tokopedia) diperkirakan meningkat 60%, menjadi 1,6% dari PDB Indonesia atau sekitar Rp249 triliun.