Calon Jemaah Haji dari Indonesia dipastikan gagal berangkat.
Industri

Gandeng BPKH, PTPP Bangun Infrastruktur bagi Jemaah Haji di Arab Saudi

  • Perusahaan pelat merah PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) menggandeng Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan membangun Proyek Rumah Indonesia di Mekah, Arab Saudi.
Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Perusahaan pelat merah PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) menggandeng Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan membangun Proyek Rumah Indonesia di Mekah, Arab Saudi.

Kendati tak disebutkan nilai investasi, infrastruktur yang dibangun berupa fasilitas akomodasi dan hotel.

Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengungkapkan, kerja sama ini dilandasi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu negara yang memberangkatkan jemaah haji dan umrah terbanyak setiap tahun.

Totalnya, 231.000 umat Islam di Tanah Air menunaikan ibadah haji. Adapun ibadah umrah dilaksanakan oleh 1,2 juta orang pada 2019. Jumlah tersebut setara 10,7% dari total jemaah haji dari seluruh dunia.

Bahkan, dengan potensi kenaikan setiap tahunnya, jumlah jemaah haji di Indonesia diprediksikan mencapai 5,24 juta jiwa pada 2022.

“Hal ini memberikan potensi dan peluang kerja sama ke depan. PTPP dan BPKH akan berkolaborasi untuk membuat jemaah merasakan keramahan ciri khas Indonesia di Mekah,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis, 5 Agustus 2021.

Ia berharap, fasilitas tersebut dapat menunjang kenyamanan bagi jemaah. Seiring perkembangannya, kolaborasi ini juga diharapkan dapat menciptakan ekosistem baru.

Kinerja PTPP Kuartal I-2021

Sebagai informasi, sepanjang kuartal I-2021, perseroan mencatat peningkatan laba bersih 76,4% year-on-year (yoy) menjadi Rp38,26 miliar. Besaran laba ini lebih baik dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp21,69 miliar.

Namun, pendapatan perusahaan BUMN Karya ini turun 16,73% menjadi Rp2,83 triliun pada tiga bulan pertama 2021. Pada kuartal I-2020, pendapatan PTPP tercatat Rp3,41 triliun.

Jasa konstruksi menjadi penyumbang terbesar pendapatan sebesar Rp2,21 triliun. Jumlah ini lebih rendah 18,45% dari pencapaian pendapatan pada kuartal I-2020 yang sebesar Rp2,71 triliun.

Kemudian, proyek rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC) tercatat sebesar Rp218,14 miliar, meningkat 12% dari sebelumnya Rp194,76 miliar. Lalu, properti dan realti tercatat Rp274,33 miliar, turun 26,11% dari sebelumnya Rp371,31 miliar.