Suasana rumah subsidi di kawasan Citereup, Kabupaten Bogor,  Jawa Barat,  Senin, 23 Agustus 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Industri

Gandeng Brantas Abipraya, BSI Sediakan Fasilitas KPR untuk Karyawan

  • Anak usaha perbankan pelat merah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau akrab disebut BSI dan PT Brantas Abipraya (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dan akad massal pembiayaan atau kredit pemilikan rumah (KPR) melalui House Ownership Program for Employee.
Industri
Yosi Winosa

Yosi Winosa

Author

JAKARTA - Anak usaha perbankan pelat merah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau akrab disebut BSI dan PT Brantas Abipraya (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dan akad massal pembiayaan atau kredit pemilikan rumah (KPR) melalui House Ownership Program for Employee.

Direktur Wholesale & Transaction Banking BSI Kusman Yandi mengatakan pembiayaan untuk House Ownership Program for Employee ini tentunya melalui produk Griya Hasanah dari BSI. 

Seperti diketahui, produk Griya Hasanah dikenal menyasar nasabah yang menginginkan program kepemilikan rumah dengan prinsip syariah, harga kompetitif, dan proses yang cepat dan mudah. 

“Harapannya pegawai Brantas Abipraya yang mengikuti program ini mendapatkan manfaat dan experience dari produk pembiayaan kepemilikan rumah syariah dari BSI,” kata Kusman Yandi dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 23 Desember 2021.

Dia menjelaskan, kriteria nasabah yang dapat mengikuti program tersebut di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) yang cakap hukum, usia minimal 21 tahun pada saat pengajuan pembiayaan, dan maksimal 58 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan. 

BSI memberikan berbagai benefit yang bisa diperoleh nasabah yang mengikuti program ini. Keuntungannya antara lain plafon pembiayaan maksimal Rp10 miliar atau sesuai perhitungan, uang muka minimal 0% atau sesuai ketentuan Bank Indonesia (BI), jangka waktu pembiayaan maksimal 20 tahun, bebas biaya appraisal untuk pembiayaan sampai dengan Rp1,5 miliar.

Menurut Kusman, akad massal melalui kerja sama dengan Brantas Abipraya melibatkan sebanyak 99 karyawan. Nilai pembiayaan masing-masing karyawan berkisar antara Rp400 juta hingga Rp500 juta sesuai harga unit rumah yang akan diambil.

“Kami berharap pembiayaan pemilikan rumah melalui House Ownership Program for Employee ini menjadi salah satu cara memasyarakatkan pembiayaan berbasis syariah. Juga tentunya memperluas penetrasi produk Griya Hasanah yang memang memiliki banyak keunggulan bagi nasabah,” kata Kusman.

Adapun, hingga akhir kuartal III-2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan produk Griya Hasanah (KPR) mencapai Rp40 triliun. Pencapaian itu naik sekitar 10,4% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020, dan didominasi oleh pembelian rumah baru.

BSI saat ini berada pada posisi ke-5 terbesar secara nasional sebagai bank penyalur pembiayaan rumah. Mayoritas penyaluran pembiayaan rumah oleh BSI didominasi di Pulau Jawa (68%) dan di luar Pulau Jawa (32%).

Untuk memperdalam penetrasinya, BSI Griya Hasanah telah menggandeng lebih dari 4.000 developer terkemuka berskala nasional di antaranya Ciputra, Jaya Properti, Alam Sutera, Metland, MAS Group, dan lainnya. Melalui kerja sama ini, BSI dan para developer siap memberikan berbagai pilihan hunian sesuai prinsip syariah dan kebutuhan nasabah.