Gandeng Dukcapil dalam Verifikasi KYC, DANA Pastikan Tak Simpan Data Pengguna
- Dengan melakukan KYC yang terkoneksi dengan Dukcapil, data kependudukan pengguna tidak akan tersimpan di DANA, namun terhubung dengan Dukcapil untuk tujuan verifikasi
Fintech
JAKARTA – PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) menggandeng Direktorat-Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan proses verifikasi know your customer (KYC).
Kerja sama ini untuk meningkatkan keamanan data dan kenyamanan pengguna dalam bertransaksi sekaligus upaya mencegah tindak kejahatan digital. Selain itu, DANA juga mendorong penggunanya untuk menjadi pengguna premium.
“Kami terus memperkuat sistem keamanan termasuk dengan menerapkan zero data sharing policy, mengadopsi sistem berstandar internasional seperti sertifikasi ISO 27001:2013 maupun PCI-DSS, dan bekerja sama dengan Dukcapil untuk proses verifikasi data penguna,” kata Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA dalam siaran pers, Senin 18 Oktober 2021.
- Digeser GoPay, OVO Hilang dari Halaman Utama Tokopedia
- Jokowi Resmikan Puncak Waringin dan Goa Batu Cermin di Labuan Bajo senilai Rp58,7 Miliar
- IKEA dan Asus ROG Luncurkan Furnitur Gaming di Indonesia
Kerahasiaan Data Pribadi
Dengan melakukan KYC yang terkoneksi dengan Dukcapil, data kependudukan pengguna tidak akan tersimpan di DANA, namun terhubung dengan Dukcapil untuk tujuan verifikasi. Pengguna tidak perlu khawatir data pribadinya akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Direktur-Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kerja sama dengan DANA dalam hal pemberian hak hak akses verifikasi pemanfaatan data kependudukan merupakan amanat Pasal 79 dan Pasal 58 UU Nomor 24/2013 tentang Perubahan UU Nomor 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk).
Tujuan kerja sama ini adalah untuk menjaga keamanan data pribadi dari penggelapan maupun pencurian data, meyediakan proses verifikasi yang cepat, efisien dan akurat, serta mewujudkan satu data untuk setiap orang (single identity number/SIN).
Zudan menjelaskan, Kemendagri sebagai penyelenggara pemerintahan bermaksud membantu dalam membangun industri keuangan yang sehat sehingga bisa mencegah fraud, penipuan, dan pemalsuan sehingga industri keuangan bisa tumbuh dengan baik.
Begitu pula kerja sama yang dilakukan oleh DANA dan Dukcapil untuk melakukan verifikasi pengguna sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hak akses ini hanya memungkinkan untuk melakukan verifikasi kesesuaian atau ketidaksesuaian antara data-data yang diberikan seorang penduduk yang akan menjadi calon pengguna dompet digital dengan data yang ada pada database kependudukan.
“Ke depannya, kami akan selalu meningkatkan keamanan siber dan menguatkan selektivitas kerja sama yang dilakukan,” ujar Zudan.
Kemudahan proses KYC juga didukung oleh hadirnya DANA VIZ (Visual Identity AuthoriZation) yang mampu mengautentifikasi wajah seseorang dari gambar digital atau bingkai video terhadap database foto e-KTP. Dalam aplikasi DANA, teknologi pengenalan wajah untuk tujuan keamanan ini sudah tersedia dalam fitur Face Login.
Terbaru, DANA VIZ kini memungkinkan pengguna memanfaatkan verifikasi wajah tidak hanya untuk melakukan login aplikasi, tetapi juga untuk membayar transaksi. Dengan begitu, bertransaksi menggunakan DANA semakin aman karena pengguna memiliki opsi baru untuk melindungi keamanan dana, data, dan transaksi milknya.