Gandeng MCAS, Ini Cara Daftar Vaksin COVID-19 Lewat Chatbot WhatsApp
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Facebook dan anak usaha PT M Cash Integrasi Tbk. (MCAS), PT Dam Korporindo Digital (DKD), meluncurkan chatbot WhatsApp resmi untuk registrasi vaksin COVID-19.
Nasional
JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Facebook dan anak usaha PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS), PT Dam Korporindo Digital (DKD), meluncurkan chatbot WhatsApp resmi untuk registrasi vaksin COVID-19.
“Untuk mencapai target vaksinasi nasional, diperlukan penyebaran informasi efektif untuk semua masyarakat Indonesia. Maka dari itu, Kemenkes berkolaborasi dengan WhatsApp untuk menyediakan platform penyebaran informasi COVID-19,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Oscar Primadi dalam siaran pers, dikutip Sabtu, 13 Maret 2021.
Chatbot WhatsApp resmi ini dapat dipakai pengguna untuk registrasi vaksin serta mencari informasi lain soal administrasi vaksin di Indonesia. Dengan adanya ini, Kemenkes berharap dapat mempermudah Indonesia memenuhi target vaksinasi nasional.
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
- Pemberdayaan Perempuan di Perusahaan Jepang Masih Alami Krisis Pada Tahun 2021
Vice President for Public Policy and Communications WhatsApp Victoria Grand menyebut chatbot WhatsApp seperti ini adalah yang pertama kali di dunia. Victoria berharap apa yang dilakukan oleh Kemenkes Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara lain.
“Kami melihat dampak positif terobosan ini terhadap tenaga kesehatan dan melihat Indonesia sedang masuk ke fase 2 vaksinasi untuk lansia dan pekerja publik, kami berharap dapat melihat dampak dan respon positif,” tambah Victoria.
DKD akan menjadi pengelola sekaligus yang memodifikasi chatbot tersebut yang dibuat berdasarkan platform WhatsApp for Business (WABA).
“Dengan berkontribusi menggunakan kemampuan teknologi kami untuk usaha penting ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam usaha Indonesia keluar dari masa pandemi,” ujar Direktur DKD Sari Winda Permata.
Berikut cara registrasi vaksinasi COVID-19 melalui WA:
- Penerima vaksinasi COVID-19 bisa langsung mengirimkan pesan ke nomor WA 081110500567 dengan mengetik kata kunci ‘Vaksin’.
- Setelah itu akan ada konfirmasi penerima vaksinasi terkini.
- Selanjutnya, penerima vaksinasi diminta mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.
- Lalu, akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin.
- Berikutnya chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi.
- Setelah itu tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin. (SKO)