Korporasi

Gandeng RNI, Askrindo Salurkan Rp5 Miliar Untuk Usaha Mikro dan Kecil (PUMK)

  • PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), anggota holding BUMN Indonesia Financial Group (IFG) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI menyepakati perjanjian kerja sama Penyaluran Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) senilai Rp5 miliar.
Korporasi
Yosi Winosa

Yosi Winosa

Author

JAKARTA - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), anggota holding BUMN Indonesia Financial Group (IFG) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI sebagai Induk BUMN Klaster Pangan, menyepakati perjanjian kerja sama Penyaluran Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK). 

Adapun total dana PUMK yang akan disalurkan oleh Askrindo mencapai Rp5 miliar lebih untuk masa tanam tahun 2021/2022.

Plt. Direktur Utama Askrindo Liston Simanjuntak menyatakan, melalui perjanjian kerja sama ini, Askrindo memiliki peran sebagai pihak yang berkewajiban menyediakan Dana Program PUMK Kolaborasi dan akan disalurkan kepada PG Candi Baru sebagai avalis atau penjamin. 

Dana PUMK tersebut disalurkan kembali oleh PG Candi Baru kepada 78 petani tebu dalam bentuk pinjaman Tebu Rakyat Kemitraan. 

Selanjutnya, RNI sebagai induk holding dari PG Candi Baru, melakukan fungsi pengawasan, monitoring, dan penagihan dari pinjaman program PUMK yang dikelola oleh PG Candi Baru.

Ditambahkan Liston, dengan terealisasinya sinergi penyaluran dana PUMK bagi para petani tebu dimaksud, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tebu yang dihasilkan, yang berdampak terhadap peningkatan pendapatan dari para petani. 

Hal ini selaras dengan Tujuan Pembangungan Berkelanjutan (TPB) pada pilar ekonomi, yakni TPB No. 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi). Tidak hanya itu, secara tidak langsung, penyaluran dana PUMK ini juga mendukung terwujudnya upaya Swasembada Gula Nasional. 

"Pemerintah beberapa waktu lalu telah mencanangkan program swasembada gula untuk tahun 2024-2025. Sejalan dengan itu melalui program PUMK ini kami juga berupaya memberikan dukungan untuk mewujudkan program swasembada tersebut dan sebagai bentuk Askrindo nyata bagi negeri,” kata Liston dalam keterangan tertulis seperti dikutip Kamis, 9 Desember 2021.

Adapun skema proses bisnis kerja samanya adalah RNI melalui anak usahanya PG Candi Baru bermitra dengan Petani Tebu Rakyat untuk bahan baku tebu, diolah menjadi produksi gula kristal putih dan tetes / molasses, kemudian dilakukan penjualan melalui skema retail maupun sistem lelang gula. 

Sedangkan pendanaan UMK disalurkan dari TJSL Askrindo melalui Koperasi Unit Desa (KUD), BUMDes, Rayon ataupun kelompok petani.