Industri

Gandeng UNDP, Tiga Perusahaan BUMN Ini Bakal Terapkan ISO 50001

  • JAKARTA – Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) mendukung penerapan sistem manajemen energi. Direktur Konservasi Energi Luh Nyoman Puspa Dewi menyebut, kerja sama ini bertujuan untuk mendapatkan ISO 50001 bagi tiga perusahaan pelat merah. Pertama, PT Pertamina Refinery Unit (RU) IV […]

Industri

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) mendukung penerapan sistem manajemen energi.

Direktur Konservasi Energi Luh Nyoman Puspa Dewi menyebut, kerja sama ini bertujuan untuk mendapatkan ISO 50001 bagi tiga perusahaan pelat merah. Pertama, PT Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap, kedua PT Angkasa Pura I – Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan terakhir PT Angkasa Pura II – Bandara Soekarno Hatta, Terminal 3, Cengkareng.

“Target dari Ditjen EBTKE adalah meningkatkan penerapan ISO 50001 pada berbagai sektor, salah satunya melalui proyek kerja sama Market Transformation for Renewable Energy and Energy Efficiency through Design and Implementation of Appropriate Mitigation Actions in Energy Sector (MTRE3),” mengutip keterangan tertulis, Selasa, 9 Februari 2021.

Adapun program ini akan berlangsung hingga Juli 2021. Luh menambahkan, selama ini MTRE3 telah berjalan selama lima tahun sejak 2017, dengan cakupan empat wilayah kerja, yakni Riau, Jambi, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, proyek percontohannya ada di Jakarta, Bali, Makasar, dan Semarang.

Untuk tiga perusahaan pelat merah tersebut, nantinya ada dukungan berupa pendampingan teknis, pengawalan dan persiapan Sistem Manajemen Energi atau EnMS. Di dalam program tersebut, akan dipromosikan praktik percontohan terbaik terkait implementasi investasi Energi Baru Terbarukan (EBT) dan investasi Konservasi Energi.

Seperti diketahui, merujuk data tren konsumsi energi nasional, sektor industri merupakan konsumen energi terbesar kedua setelah transportasi yaitu 33% atau sebesar 291 juta SBM. Dari situ, ada potensi penghematan energi sebesar 10-30%, melalui implementasi ISO 50001.

Jika merujuk data dari Direktorat Konservasi Energi, Direktorat Jenderal EBTKE, saat ini baru ada sebanyak 62 perusahaan sektor industri, 42 perusahaan sektor ESDM, dan 2 sektor bangunan Gedung yang bersertifikat ISO 50001.

“Standar yang bertaraf Internasional ini menjadi agenda utama Indonesia sesuai Paris Agreement yang diratifikasi pada 2016. Harapannya, ini dapat membantu meningkatkan performa sekaligus efisiensi konsumsi energi” ujar Luh.