Ganjil Genap Kembali Berlaku, MRT Jakarta Perpanjang Waktu Operasional
JAKARTA-PT Moda Raya Terpadu (Mass Rapid Transit/MRT) Jakarta (Perseroda) memperpanjang waktu layanan operasional hingga pukul 22.00 WIB yang berlaku mulai Senin, 3 Agustus 2020. Penambahan ini dilakukan seiring dengan penerapan kembali sistem ganjil genap di 25 ruas jalan Kota Jakarta. Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi mengatakan sebelumnya waktu opersional MRT […]
Nasional
JAKARTA-PT Moda Raya Terpadu (Mass Rapid Transit/MRT) Jakarta (Perseroda) memperpanjang waktu layanan operasional hingga pukul 22.00 WIB yang berlaku mulai Senin, 3 Agustus 2020. Penambahan ini dilakukan seiring dengan penerapan kembali sistem ganjil genap di 25 ruas jalan Kota Jakarta.
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi mengatakan sebelumnya waktu opersional MRT Jakarta sampai dengan pukul 21.00 WIB selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
“Waktu layanan MRT Jakarta kami perpanjang hingga pukul 22.00 di hari kerja (Senin-Jumat). Kami akan mengoperasikan 14 rangkaian kereta pada hari kerja dan empat rangkaian kereta pada akhir pekan,” ujar Effendi, Senin, 3 Agustus 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Dia menjelaskan, perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta untuk hari kerja mulai dari pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 dan pada akhir pekan mulai dari pukul 06.00 sampai dengan pukul 20.00.
Lalu jarak antar kereta (headway) untuk hari kerja setiap 5 menit di jam sibuk (07.00-09.00 dan 17.00-19.00) dan tiap 10 menit di luar waktu sibuk. Sementara untuk akhir pekan, jarak antar kereta setiap 20 menit.
“Kami juga akan pastikan seluruh protokol kesehatan tetap dilaksanakan agar MRT Jakarta dapat menjadi transportasi publik yang selalu aman digunakan,” ungkapnya. selain itu, pembatasan jumlah penumpang pun masih tetap dilakukan.
“Pembatasan jumlah penumpang tetap diberlakukan yaitu sekitar 62 sampai 67 orang per gerbong kereta atau 390 orang per rangkaian kereta,” katanya. Dia menuturkan pihaknya terus mengimbau dan mengajak masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi publik dalam kegiatan sehari-hari.
“Setiap hari sterilisasi rangkaian kereta selalu dilakukan oleh MRT Jakarta baik di eksterior maupun interior, sehingga penumpang tidak perlu khawatir dan tetap aman serta nyaman menggunakan transportasi publik,” terang Effendi.