Ganjil Genap Kembali Diberlakukan, Bus Sapu Jagat Disediakan
JAKARTA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan berdasar plat nomor ganjil dan genap pada Senin 3 Agusuts 2020 mendatang. Untuk mengantisipasi kepadatan di halte Transjakarta Pemrovi menyediakan bus sapu jagat “Untuk di Transjakarta yang kita lakukan sekarang adalah dengan bus sapu jagat. Jadi, begitu ada antrean yang mulai keluar halte, otomatis bus […]
Nasional
JAKARTA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan berdasar plat nomor ganjil dan genap pada Senin 3 Agusuts 2020 mendatang. Untuk mengantisipasi kepadatan di halte Transjakarta Pemrovi menyediakan bus sapu jagat
“Untuk di Transjakarta yang kita lakukan sekarang adalah dengan bus sapu jagat. Jadi, begitu ada antrean yang mulai keluar halte, otomatis bus kami tambah,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Dia mengatakan hal itu di Balai Kota Jakarta, Jumat 31 Juli 2020.
Dengan demikian, kata Syafrin, jarak antar unit angkutan tak lagi lima atau tiga menit. Akan tetapi, lanjut dia, dalam bilangan detik dengan ketentuan kuotanya terpenuhi, bus akan langsung jalan.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
“Itu yang kita terapkan, contohnya di Pinang Ranti. Itu sekarang sudah tidak ada keluhan ada antrean atau di halte Klender yang di awal PSBB Transisi di sana ada antrean. Itu yang kami pantau. Termasuk juga di halte Cawang UKI,” katanya dikutip Antara.
Selain titik-titik di atas, bus sapu jagat yang merupakan bus cadangan disiapkan di titik-titik yang berpotensi terjadi kepadatan penumpang.
Seperti diketahui, Ganjil genap bakal mulai diterapkan kembali pada Senin (3/8) mendatang di 25 ruas jalan ibu kota.
Kebijakan ganjil-genap ini, akan sama seperti sebelum masa pandemi yakni diterapkan dari Senin hingga Jumat. Periodenya adalah pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan petang pada 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.