<p>Penaikkan cukai rokok dapat mempengaruhi gerak saham emiten rokok. Dua dari lima emiten rokok yang melantai di bursa efek telah masuk dalam Indeks LQ45 yakni PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Sedangkan, tiga emiten lain yang tidak masuk LQ45 adalah PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), PT Bentoel International Tbk (RMBA), dan PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC). / Rokokindonesia.com</p>
Nasional

Gaprindo: Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jangan Sampai 5 Persen

  • Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Muhaimin Moefti berharap isu kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidaklah benar.

Nasional

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Muhaimin Moefti berharap isu kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidaklah benar.

Jikalau harus naik, kenaikan tarif cukai yang dianggap moderat berada di bawah 5%. Pasalnya, industri hasil tembakau (IHT) tengah ditekan kenaikan cukai yang tinggi tahun ini dan pandemi COVID-19.

“Kasih kami kesempatan untuk recovery-lah. Bagus kalau enggak naik, tapi kalau naik semoga di bawah 5 persen,” kata Muhaimin dalam keterangan resmi, Kamis, 3 Desember 2020.

Selain menghadapi krisis dan kenaikan cukai, IHT juga dihadapkan pada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Jika pemburukan kondisi berlanjut, dikhawatirkan kenaikan cukai akan memicu pengangguran.

Hal ini pada akhirnya justru malah menekan laju pemulihan ekonomi di 2021.  

Merujuk data Kementerian Keuangan, produksi hasil tembakau terus mengalami tren perlambatan selepas Maret 2020. Bahkan, angka pertumbuhannya berada di level negatif. 

Produksi hasil tembakau pada April hingga Oktober 2020 berturut-turut mengalami turun secara tahunan. Pada April tercatat (-2%), Mei (-12,4%), Juni (-8,1%), Juli (-8,9%), Agustus (-10,1%), September (9,6%), dan Oktober (-10,7%).

Dengan kenaikan rata-rata cukai hasil tembakau (CHT) 2020 sebesar 23%, realisasi penerimaan cukai rokok sepanjang Januari-Oktober 2020 sebesar Rp130,53 triliun, tumbuh 11,71% secara tahunan.

Angka tersebut, setara 79,13% dari outlook penerimaan cukai rokok sepanjang 2020 sebesar Rp 164,94 triliun. (SKO)