<p>Ilustrasi bank / Gradesingapore.com</p>
Home

Gara-gara Corona, Kredit 10 Bank Terbesar RI Kini Merana

  • Terpukul pandemi COVID-19, penyaluran kredit 10 bank terbesar di Indonesia mengalami perlambatan. Bagaimana strategi untuk bertahan agar pundi-pundi laba tak tergerus?

Home
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Pandemi COVID-19 telah memukul telak tak hanya kesehatan, tetapi juga perekonomian hingga Indonesia resmi masuk jurang resesi ekonomi. Sri (54), pedagang toko kelontong di salah satu pasar tradisional di Jakarta merasakan dampaknya.

Dia dan suami yang mencari pundi-pundi uang di pasar, mengalami penurunan pendapatan yang cukup tajam. Penghasilan merosot hingga 30%, dari rata-rata Rp1 juta per hari menjadi kurang lebih Rp700.000 saban hari.

Menurut Sri, merosotnya penjualan disebabkan oleh absennya beberapa pelanggan yang berbelanja di tokonya. Selama ini, mayoritas pelanggan adalah penjual makanan di kantin sebuah institusi, rumah sakit, atau sekolah.

Selama pandemi, kantin-kantin tersebut tutup seiring dengan banyaknya kegiatan dan aktivitas umum yang dibatasi oleh pemerintah demi meminimalisir penyebaran virus corona jenis baru.

Sementara itu, Sri tetap harus menanggung biaya bulanan wajib, salah satunya pembayaran sekolah kedua anaknya, yang masing-masing tengah duduk di bangku kelas sebelas SMA swasta dan menjalani kuliah semester satu di salah satu universitas negeri.

“Bayaran SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) harus tetap jalan, ditambah UKT (uang kuliah tunggal) dan biaya masuk kuliah bulan Agustus kemarin,” ungkap Sri saat berbincang dengan TrenAsia.com, Senin, 21 September 2020.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan biaya retribusi maupun sanksi administratif untuk pedagang. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Cicilan Kredit

Selain itu, anggaran bulanan yang wajib Sri keluarkan adalah cicilan utang di bank. Pada tahun lalu, Sri mengajukan kredit sebesar Rp50 juta di salah satu bank pelat merah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Dengan tenor atau jangka waktu lima tahun, setiap bulan ia harus membayar angsuran Rp1.160.000. Nominal tersebut sudah termasuk besaran bunga yang dibebankan 1,05% senilai Rp420.000.

Dalam menjalani kewajiban tersebut, Sri mengaku selalu tepat dalam membayar cicilan setiap bulan. Namun, terhitung sejak pandemi COVID-19 menghantam Indonesia pada Maret lalu, ia merasa kemampuan anggarannya menurun.

“Penjualan di pasar yang menurun langsung memengaruhi keuangan bulanan,” kata Sri.

Namun, di sisi lain ia merasa cukup terbantu oleh pelonggaran cicilan alias restrukturisasi kredit yang diberikan oleh perbankan.

Seperti diketahui, melalui Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease, pemerintah telah meminta sejumlah industri keuangan, termasuk perbankan, untuk memberikan kelonggaran cicilan bagi nasabah atau debiturnya. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat, utamanya yang terdampak pandemi.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Sri mendapat kelonggaran pembayaran cicilan selama satu tahun, terhitung mulai Maret tahun ini hingga Maret 2021.

“Cukup terbantu karena kalau tetap harus bayar cicilan rutin, dananya yang enggak cukup,” ujar Sri.

Meskipun demikian, penundaan angsuran tersebut tak berarti meniadakan pembayaran sama sekali. Sri tetap harus membayar biaya bunga utang setiap bulan di luar nominal angsuran pokok.

“Tapi tetap harus membayar bunga angsuran setiap bulan,” tambahnya.

Ia pun sempat mengajukan kredit lagi ke bank, akan tetapi tidak bisa terealisasi sebab tunggakan utangnya belum selesai. Menurut Sri, pihak bank akan meloloskan pengajuan jika tanggungan kredit sebelumnya telah lunas, atau minimal jumlah angsuran yang tersisa sebanyak lima kali.

Di tengah situasi pandemi saat ini, katanya, ia membutuhkan tambahan uang untuk melanjutkan dan mengembangkan usahanya. “Bulan lalu mengajukan, tapi enggak tahu kenapa, pihak bank tidak meloloskan,” ujarnya.

Suasana pelayanan nasabah di kantor Cabang Plaza Mandiri, Jakarta, Jum’at 29 Mei 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Penyaluran Kredit Susut

Proses pengajuan kredit memang memiliki beberapa tahapan. Manajemen bank biasanya akan mempelajari dan menghitung kemampuan calon debitur terlebih dahulu, sebelum menyetujui pinjaman. Hal ini merupakan salah satu prinsip kehati-hatian yang harus dijalankan oleh bank.

Di sisi lain, bank juga harus berekspansi menyalurkan kredit. Terlebih bagi sejumlah bank yang mendapat penempatan dana dari pemerintah, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri.

Dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN), pemerintah menyiapkan anggaran mencapai Rp78,8 triliun khusus bagi industri perbankan. Dana senilai Rp30 triliun pun telah ditempatkan di himpunan bank milik negara (Himbara).

Keempat bank tersebut, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri Rp10 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebesar Rp10 triliun, dan masing-masing Rp5 triliun untuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI serta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.

Di samping itu, sebagian dana juga diguyurkan kepada bank pembangunan daerah (BPD) dan bank swasta. Rinciannya, PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebesar Rp2,5 triliun, serta masing-masing Rp2 triliun untuk PT BPD DKI Jakarta, PT BPD Jawa Tengah, PT BPD Jawa Timur Tbk. (BJTM), PT BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo atau SulutGo, dan masing-masing Rp1 triliun untuk PT BPD Bali serta PT BPD DI Yogyakarta.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK/05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Berkali Lipat

Dana pemerintah itu, harus di-leverage minimum tiga kali lipat, dana yang ditempatkan berbentuk deposito dengan suku bunga sebesar 80% dari suku bunga repo. Uang tersebut tidak bisa digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan valuta asing (valas).

Kendati telah berupaya menyalurkan kredit, situasi sulit pandemi saat ini tetap menjadi hambatan bagi perbankan. Pasalnya, penyaluran kredit perbankan tercatat masih melambat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan kredit bank hanya sebesar 1,53% pada Juli 2020, turun dibandingkan dengan 9,7% pada periode yang sama tahun 2019.

Bahkan, mayoritas dari sepuluh bank terbesar di Indonesia pun mengalami kontraksi dalam penyaluran kredit. Apabila melihat laporan keuangan masing-masing bank pada Juli 2020, hanya Bank Mandiri dan BNI yang mengalami pertumbuhan kredit.

Penyaluran kredit Bank Mandiri tumbuh 0,18% secara bulanan atau month-to-month (mtm) sebesar Rp756 triliun dan 4,71% secara tahunan atau year-on-year (yoy). Nilai penyaluran kredit Bank Mandiri pada Juli 2019 sebesar Rp722 triliun.

Sementara itu, kredit BNI juga tumbuh 0,47% mtm sebesar Rp546 triliun dan 5,08% yoy. Nilai penyaluran kredit BNI pada Juli 2019 sebesar Rp520 triliun. Penyaluran kredit oleh delapan bank besar lainnya tercatat mengalami penurunan. (Simak di kolom data).

Ilustrasi Gedung BNI / Bni.co.id

Jurus Jitu

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rully Setiawan pun mengungkapkan, di tengah masa pandemi ini, salah satu strategi utama perseroan dalam mendorong pertumbuhan kredit, yakni melalui digitalisasi.

“Proses pengajuan kredit secara digital dapat mempercepat penyampaian approval,” ujarnya.

Melalui aplikasi Mandiri Pintar, misalnya, lama waktu proses pengajuan kredit mikro pun dapat dipangkas sehingga menghemat waktu. Ia mengatakan, persetujuan kredit bisa diperoleh maksimal 15 menit sejak permohonan masuk ke sistem. Hal yang sama juga berlaku di segmen small medium enterprises (SME) banking dan pembiayaan konsumer.

Selain itu, lanjutnya, Bank Mandiri selalu berupaya melakukan penyaluran secara selektif kepada sektor-sektor yang memiliki potensi, seperti, sektor fast moving consumer goods (FMCG), telekomunikasi, dan farmasi.

Pertumbuhan kredit hingga Juli 2020, kata Rully, terutama didorong oleh segmen corporate banking di mana komposisinya di atas 50% dari total ekspansi.

Di samping itu, pihaknya juga berpartisipasi aktif menyalurkan kredit produktif dalam skema PEN kepada segmen usaha lainnya. Per 17 September 2020, penyaluran kredit Bank Mandiri mencapai Rp36,8 triliun. Nominal tersebut disalurkan kepada kurang lebih 106.000 debitur.

Di tengah gencarnya penyaluran fungsi intermediasi, pihaknya juga berupaya menjaga kualitas kredit dengan terus melakukan restrukturisasi dan monitoring, serta penerapan prosedur yang ketat. Ia pun berharap, penyaluran kredit perseroan masih tumbuh positif pada kisaran satu digit pada tahun ini.

Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Royke Tumilaar yang kini resmi menjadi Dirut BNI / Facebook @bankmandiri

Ekonomi Adalah Kunci

Terkait penurunan kinerja bank dalam menyalurkan kredit ini, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto mengatakan bahwa perbankan memiliki sifat follow investment. Artinya, pendapatan bank mengikuti situasi ekonomi.

“Kebetulan saat ini ekonomi sedang terguncang pandemi, jadi makin pesimistis,” kata Eko saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Ia menilai, perbankan terpaksa mengalami kontraksi dari segi penyaluran kredit disebabkan oleh kebijakan perseroan yang juga harus berhati-hati dalam menjalankan fungsi intermediasi.

“Perbankan harus berhati-hati dalam menyalurkan kredit untuk mengurangi potensi kenaikan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL),” katanya.

Saat ini, rata-rata NPL perbankan memang cukup tinggi. OJK melaporkan angka NPL industri perbankan berada di level 3,22% per Juli 2020. Ini membuktikan adanya peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya 3,11% per Juni 2020.

Oleh sebab itu, kata Eko, penyaluran kreditpun jadi melambat untuk menjaga potensi peningkatan NPL.

Di sisi lain, bank pun harus melihat kemampuan debitur. “Disalurkan kredit juga percuma kalau usaha para debiturnya sedang mengalami penurunan,” kata Eko.

Saat ini, perbankan dinilai menyalurkan pada pangsa pasar yang sudah ada sebelumnya sehingga kemungkinan, bank melakukan penundaan terhadap kredit baru.

Layanan mobile banking BCA. / Facebook @BankBCA

Siasat Agar Selamat

Senada dengan Rully, Eko pun mendukung bank untuk menyiasati fee based income alias pendapatan di luar bunga penyaluran kredit. Hal itu bisa dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, seperti pembayaran tagihan, transaksi online, dan sebagainya.

Namun, lanjut Eko, tidak semua bank dapat melakukan strategi tersebut. Menurutnya, rerata hanya bank-bank kakap yang memiliki investasi tinggi di bidang teknologi.

“Bank-bank dengan investasi tinggi yang dapat menyiasati fee based income melalui penggunaan teknologi,” ungkapnya.

Hal ini terbukti, salah satunya dari strategi Bank Mandiri dalam menambah pendapatan melalui fee based income. Rully menjelaskan, saat ini perseroan berfokus mengembangkan digitalisasi untuk mendukung fungsi intermediasi perbankan.

“Hal ini dilakukan salah satunya melalui transaksi simpan pinjam agar dapat menjadi fee based income atau sumber pendapatan lain,” ujar Royke.

Pihaknya mengembangkan layanan pembukaan rekening secara online, tanpa harus mengunduh aplikasi dan tanpa harus ke cabang, cukup dengan video call.

Kini, lanjutnya, hampir seluruh transaksi perbankan dapat dilakukan di platform Mandiri Online. Nasabah dapat memindahbukukan, mentransfer antarbank, mendaftar pembayaran secara auto-debit, top-up e-money, dan lainnya.

“Platform tersebut terkoneksi dengan lebih dari 1.800 rekanan untuk melayani berbagai transaksi pembayaran merchant e-commerce, transportasi online, dan pembayaran tagihan rutin, seperti listrik, air, pajak dan BPJS Kesehatan,” terang Rully.

Di samping melakukan inovasi untuk mendongkrak pendapatan, Eko mengatakan perbankan masih bisa menyalurkan kredit ke sektor potensial. “Yang back to basic sekarang banyak dilirik, seperti pertanian dan kesehatan,” ungkapnya.

Untuk kinerja penyaluran kredit yang menurun, Eko menyebut juga disebabkan oleh pangsa pasar. Menurutnya, sektor yang didanai oleh perbankan kebanyakan adalah industri kecil yang terdampak pandemi, misalnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Para pelaku usaha yang tidak mampu mempertahankan bisnisnya, otomatis akan menutup usahanya.

Meskipun perputarannya cepat, penyaluran kredit perbankan berjalan seirama dengan situasi ekonomi. “Kalau ekonomi sedang baik, pertumbuhannya juga agresif. Itu juga yang men-generate laba perbankan tetap tinggi,” ungkapnya.

Eko pun memprediksi, potensi penurunan kredit bisa lebih besar sampai akhir 2020. “Kalau masih bisa tumbuh positif saja sudah bagus,” ujar Eko

Hal ini tak lain disebabkan oleh rendahnya kemampuan masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi. “Pemulihan ekonomi ke depan sangat dipengaruhi oleh progresivitas dari penanganan pandemi,” tutur Eko. (SKO)

Data penyaluran kredit 10 bank besar di Indonesia per Semester I-2020 dalam satuan triliun rupiah:

NoBankJuli 2019Juni 2020Juli 2020mtm (%)yoy (%)
1BRI839869863(0,71)2,88
2Bank Mandiri7227557560,184,71
3BCA588582577(0,83)3,43
4BNI5205445460,475,08
5BTN2292282290,35(0,03)
6CIMB Niaga160149148(0,51)(7,30)
7Panin134122120(1,79)(10,9)
8Danamon101107103(3,20)2,02
9BTPN133142141(0,57)6,33
10OCBC NISP1151141140,48(0,84)
Data penyaluran kredit 10 bank terbesar di Indonesia pada Semester I-2020.