Gara-Gara OCA Milik Telkom, Pendapatan Pajak Kendaraan Kulon Progo Melesat 40 Persen
- Penggunaan OCA merupakan usaha KPPD Kulon Progo dalam mengadopsi teknologi terbaru untuk mengurangi tingkat penunggakan pajak.
BUMN
YOGYAKARTA - Platform komunikasi omnichannel terintegrasi, OCA Indonesia (OCA), yang merupakan salah satu perusahaan rintisan unggulan dari PT Telkom Indonesia (Persero) atau Telkom, telah mampu tingkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pendapatan wajib pajak kendaraan tersebut tercatat hingga lebih dari 40% melalui penurunan jumlah penunggak pajak.
“Bisa dilihat dari jumlah penunggak pajak yang awalnya 17 ribu kini menjadi 10 ribu. Artinya ada kenaikan pendapatan dari pembayaran pajak hingga lebih dari 40%," ungkap Kasubag Tata Usaha KPPD Kulon Progo, Riyadi dalam keterangan resmi pada 10 Oktober 2023.
Riyadi juga menyatakan bahwa selama satu tahun terakhir menggunakan OCA, KPPD Kulon Progo telah mampu memberikan pelayanan 24 jam secara real-time kepada masyarakat dan wajib pajak.
Platform OCA dengan beragam fitur pendukungnya berkomitmen untuk terus berupaya mendukung digitalisasi di segala sektor termasuk pemerintah daerah.
- UMKM Pertamina Catatkan Transaksi hingga Rp3,36 Miliar di INACRAFT Oktober 2023
- Akuisisi PwC di Sri Lanka dan Maladewa, Deloitte Perkuat Posisi di Asia Selatan
- Aliansi Ojol Gelar Aksi Penolakan Wacana Aturan Pembatasan Jam Kerja
Direktur Digital Business Telkom, Muhamad Fajrin Rasyid menyebutkan, platform OCA adalah produk digital di bawah naungan Leap Telkom Digital yang terus berinovasi untuk mendukung sektor bisnis dan instansi di Indonesia dengan teknologi digital.
“Tidak hanya pebisnis besar, tetapi pebisnis kecil dan menengah juga dapat memanfaatkan platform OCA,” ujar Fajrin.
Fajrin juga menyampaikan, layanan OCA memiliki kelebihan utama yakni telah menggunakan teknologi Communications Platform as a Service (CPaaS) yang merupakan platform berbasis cloud sehingga memudahkan akses di mana saja dan kapan saja selama memiliki koneksi dengan internet. Hingga saat ini, Telkom mencatatkan OCA telah digunakan oleh lebih dari 16 ribu pengguna.
Penggunaan OCA sendiri merupakan bagian dari usaha KPPD Kulon Progo dalam mengadopsi teknologi terbaru untuk mengurangi tingkat penunggakan pajak.