<p>Ilustrasi cukai rokok dan cukai hasil tembakau (CHT) / Shutterstock</p>
Nasional

Gara-Gara Tembakau, Penerimaan Bea Cukai Meroket Tembus Rp12,5 Triliun

  • Pertumbuhan ini terutama dikontribusikan oleh cukai hasil tembakau. Ini disebabkan karena kenaikan cukai hasil tembakau mulai efektif Februari hingga banyak pabrik rokok yang memesan cukai pada bulan Januari.

Nasional
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – Meski masih terkontraksi 5,02%, penerimaan pajak pada Januari 2021 menunjukkan tren positif secara konsisten sejak kuartal III-2020.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan peningkatan ini didukung oleh penerimaan pajak kepabeanan dan cukai yang berhasil tumbuh 175,3% dari Januari 2020 menjadi Rp12,5 triliun.

“Pertumbuhan ini terutama dikontribusikan oleh cukai hasil tembakau. Ini disebabkan karena kenaikan cukai hasil tembakau mulai efektif Februari hingga banyak pabrik rokok yang memesan cukai pada bulan Januari,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa, 23 Februari 2021.

Lebih lengkapnya, realisasi cukai tercatat sebesar Rp9,1 triliun yang naik hampir lima kali lipat dari Januari 2020. Lalu, bea keluar juga mengalami pertumbuhan menjadi Rp1,1 triliun dari yang sebelumnya hanya mencatat Rp100 miliar. Sebaliknya, bea masuk mengalami kontraksi sebesar 20,7% dengan realisasi sebesar Rp2,3 triliun.

Menkeu menyebut pertumbuhan bea keluar ditopang ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude parm oil/CPO) dan bijih tembaga yang masih kuat.

Selain penerimaan pajak bea dan cukai, terjadi kontraksi penerimaan pajak penghasilan migas (PPh migas) dan pajak nonmigas pada Januari 2021. Tercatat, penerimaan PPh nonmigas terkontraksi 19,8% dari tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp2,3 triliun. Untuk pajak non migas, penerimaan pajak terkontraksi sebesar 15,2% menjadi Rp66,1 triliun.

Lengkapnya, PPh non migas terkontraksi sebesar 15,8% menjadi Rp39 triliun dan pajak pertambahan nilai (PPN) terkontraksi 14,9% menjadi Rp26,3 triliun. Lalu, pajak bumi dan bangunan hanya terealisasi sebesar Rp100 miliar dan pajak lainnya terealisasi Rp600 miliar. (SKO)