<p>Ilustrasi pembangunan infrastruktur / Sumber: id.pinterest.com</p>
Nasional

Garap Ibukota Baru, PTPW Berharap Raup Omzet Rp4,8 Triliun

  • JAKARTA-Perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pelaksana konstruksi PT Pratama Widya Tbk (PTPW) memproyeksikan akan mengantongi omzet sebesar rp4,8 triliun dari proyek pembangunan ibukota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Corporate Secretary and Business Development PTPW Richad Antonio mengatakan pemerintah tetap berencana melanjutkan proyek pembangunan IKN baru meski tengah menghadapi pandemi corona ini. “Tak akan […]

Nasional
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA-Perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pelaksana konstruksi PT Pratama Widya Tbk (PTPW) memproyeksikan akan mengantongi omzet sebesar rp4,8 triliun dari proyek pembangunan ibukota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Corporate Secretary and Business Development PTPW Richad Antonio mengatakan pemerintah tetap berencana melanjutkan proyek pembangunan IKN baru meski tengah menghadapi pandemi corona ini.

“Tak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pembangunan itu dikabarkan lebih fokus ke pembiayaan Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU),” kata Richad dalam keterangan resmi, Selasa, 4 Agustus 2020.

Manajemen perusahaan bersandi saham PTPW ini menargetkan proyek tersebut akan memberikan kontribusi omset sebesar Rp 4,8 triliun. “Untuk mencapai target tersebut, kami telah merencanakan pembangunan kantor cabang dan workshop di pulau Kalimantan pada 2021,” jelasnya.

PTPW kini tengah menjalankan sejumlah proyek infrastruktur antara lain pembangunan bendungan di Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara. Kemudian proyek jalan tol di Balikpapan, Samarinda, dan Aceh, serta kereta cepat di Jawa Barat.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Brahmantio Isdijoso memastikan tahun ini pemerintah tidak mengeluarkan anggaran belanja untuk proyek pemindahan IKN.

Dia menyebutkan saat ini pemerintah masih fokus menangani pandemi COVID-19. Pemerintah memutuskan untuk refocusing anggaran untuk penanganan wabah yang tengah menginfeksi seluruh belahan dunia ini.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan dana pembangunan IKN di Kalimantan Timur belum dialokasikan. Lantaran payung hukum atau undang-undang (UU) mengenai pembentukan IKN belum ada.

“Kami masih menunggu UU IKN. Jadi, belum bisa mengalokasikan anggaran. Kami tegaskan, pada Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 juga tidak ada anggaran di Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN,” ujarnya.