Adhi Karya
Korporasi

Garap Trans Sumatra hingga Mandalika, Adhi Karya Borong 6 Penghargaan

  • Enam penghargaan tersebut untuk dua kategori

Korporasi

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – PT Adhi Karya (Persero) Tbk memborong 6 penghargaan sekaligus dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Enam penghargaan tersebut untuk dua kategori yakni Penghargaan atas Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Konstruksi – SMK3 Terbaik selama Tahun 2022. Selanjutnya Penghargaan atas Penggunaan Building Information Modelling – BIM Terbaik selama 2022.

“Penghargaan ini akan menjadi acuan ADHI untuk terus mengutamakan keselamatan kerja dan mengembangkan kompetensi yang dimiliki secara berkala untuk terus memberikan karya terbaik untuk negeri,” kata Corporate Secretary Farid Budiyanto dalam keterbukaan informasi, Kamis 8 Desember 2022.

Untuk kategori pertama, emiten berkode saham ADHI ini menerima penghargaan lewat dua proyek infrastruktur. Pertama, n Tol Trans Sumatera Jalan Tol Sigli-Banda Aceh, Provinsi Aceh, kedua pembangunan Jalan Bypass Ngurah Rai-Mandalika, Provinsi Lombok.

Kategori kedua diberikan kepada empat proyek ADHI, yakni Indoor Multifunction Stadium Gelora Bung Karno – IMS GBK, Senayan, DKI Jakarta; Politeknik Pekerjaan Umum, Semarang, Jawa Tengah; serta Preservasi Jalan Lintas Timur Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Riau.

Sebagai informasi, membukukan pendapatan sebesar Rp9,1 triliun hingga September 2022, meningkat 24% dibandingkan pendapatan September 2021 sebesar Rp7,4 triliun. 

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa 1 November 2022, ADHI juga mencetak laba bersih sebesar Rp71,99 miliar atau terbang  setinggi 212,86% dari laba bersih September 2021 yakni Rp23,01 miliar.

Sebelumnya hingga September 2022 ini, kontrak baru ADHI telah mencapai Rp18,1 triliun, di antaranya didapat dari 3 proyek Ibu Kota Baru – IKN Nusantara sebesar Rp1,1 triliun dan sisanya berasal dari tol Yogyakarta-Bawen, MRT Jakarta Fase 2A CP202, Bendungan Jenelata-Gowa dan Tol Semarang-Demak.