Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menggelar Garuda Indonesia Travel Fair 2021 / Dok. Garuda Indonesia
Industri

Garuda Indonesia Bakal Diguyur PMN Rp7,5 Triliun, Tapi Ada Syaratnya..

  • Panja Komisi VI DPR RI memberikan sinyal persetujuan untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) 2022 senilai Rp7,5 triliun kepada PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).
Industri
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI memberikan lampu hijau Penyertaan Modal Negara (PMN) 2022 senilai Rp7,5 triliun kepada PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).

Usulan PMN 2022 untuk Garuda berasal dari dana cadangan investasi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini.  Namun, dana PMN bakal cair apabila maskapai pelat merah itu mencapai kesepakatan damai dengan krediturnya dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Akan dicairkan jika Garuda Indonesia mencapai kesepakatan damai dengan krediturnya dalam sidang PKPU,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung dalam keterangan resmi, dikutip Senin 25 April 2022.

Dalam Laporan Pelaksanaan Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI, opsi lain yang dipertimbangkan adalah program privatisasi terkait restrukturisasi yang sedang dilakukan berupa konversi utang menjadi saham dan masuknya tambahan modal. 

Oleh sebab itu, Panja meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi Pemerintah dan Kementerian/Lembaga terkait program privatisasi yang akan dilakukan selama kepemilikan negara minimal 51%.

Lainnya, Panja meminta maspakai berkode saham GIAA ini untuk tetap memperhatikan hak-hak karyawan dan meminimalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Baik pada masa restrukturisasi perusahaan seperti saat ini maupun pasca restrukturisasi perusahaan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyatakan, guyuran dana PMN tidak akan digunakan untuk membayar utang national flight carrier yang melilit perusahaan.

“Dana suntikan PMN akan dipakai untuk membiayai operasional perusahaan, contohnya mengaktifkan kembali pesawat-pesawat yang sebelumnya tidak dioperasikan,” ujar Irfan.