<p>Pesawat Garuda Indonesia / Garuda-indonesia.com</p>
Industri

Garuda Indonesia Imbau Kreditur Ajukan Daftar Utang PKPU Paling Lambat 5 Januari 2022

  • JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIIA)mengimbau kepada para kreditur untuk mengoptimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha pada tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),

Industri

Adinda Purnama Rachmani

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengimbau kepada para kreditur untuk mengoptimalkan periode pendaftaran klaim pada tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Para kreditur Garuda Indonesia memiliki tenggat waktu pengajuan klaim pembayaran utang hingga 5 Januari 2022 pukul 17.00 WIB untuk menghubungi tim pengurus dan mendaftarkan klaimnya. 

Proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU Garuda, sementara ini akan diikuti proses pra-verifikasi pada 6 hingga 18 Januari 2022. 

“Kami mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia. Untuk selanjutnya, dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia,”kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam keterangan resmi, Selasa, 4 Januari 2022.

Irfan menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah menerima respons yang positif dan kondusif dari para mitra usaha. Hal ini tentunya diharapkan dapat terus belanjut pada proses pemungutan suara nanti yang akan menjadi aspek esensial dalam tahapan PKPU sementara ini.

Dengan memaksimalkan proses pendaftaran pada periode ini, nantinya tahapan PKPU sementara diharapkan akan berjalan secara optimal efisien, dan adil bagi seluruh pihak yang senantiasa mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap mekanismenya. 

“Pendaftaran bisa dilakukan secara langsung atau daring melalui website www.pkpu-garudaindonesia.com atau disampaikan langsung kepada tim pengurus,” tutup Irfan. 

Pada proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal.