Garuda Indonesia Kembalikan 2 Pesawat Boeing 777-300ER ke Lessor
- Garuda Indonesia kembali melakukan pengembalian pesawat kepada para lessor-nya. Kali ini, GIAA mengembalikan dua jenis Boeing 777-300 ER kepada Altavair.
Korporasi
JAKARTA -- Emiten maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali melakukan pengembalian pesawat kepada para lessor-nya.
Kali ini, GIAA mengembalikan dua jenis Boeing 777-300 ER kepada Altavair, perusahaan penyewa pesawat berbasis Amerika Serikat.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pengembalian dua jenis pesawat ini merupakan bagian dari tindak lanjut kesepakatan negosiasi early termination atau percepatan pengembalian armada dengan lessor.
Pengembalian satu pesawat B777-300 ER dengan nomor registrasi PK-GIE telah dilakukan 13 Februari 2022 lalu. Pesawat tersebut diberangkatkan dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta menuju Victorville, California.
- Multipolar Technology (MLPT) dan Mitsui Jual Data Center ke Edgeconnex, Nilainya Misterius
- Masuk Masa Penawaran, IPO Adhi Commuter (ADCP) Mentok di Harga Rp130 per Saham
- Wuih, Bos Amazon Jeff Bezos Suntik Modal ke Start Up Indonesia Lummo Rp1,14 Triliun
Sementara pengembalian armada B777-300 ER yang kedua direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2022.
"Garuda Indonesia selanjutnya akan terus mengintensifkan negosiasi bersama dengan lessor lainnya, utamanya terkait dengan rencana percepatan pengembalian armada mengacu pada aspek legalitas dan compliance yang berlaku," kata Irfan di Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022.
Dia menegaskan bahwa negosiasi intensif dengan para lessor merupakan komitmen perusahaan dalam mengoptimalkan strategi restrukturisasi armada selaras dengan langkah tranformasi bisnis dan pemulihan kinerja yang dijalankan saat ini.
Hal itu bertujuan agar GIAA sebagai entitas bisnis yang semakin agile, adaptif dan berdaya saing di waktu mendatang.
"Fokus tersebut yang salah satunya dilakukan melalui penyesuaian alat produksi terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru sesuai dengan strategi jangka panjang yang tertuang dalam business plan perusahaan kedepannya," imbuh Irfan.
Dia optimistis bahwa kesepakatan pengembalian armada bersama lessor pesawat ini menjadi sinyal positif bagi akselerasi pemulihan kinerja Garuda Indonesia yang turut dicapai melalui negosiasi dan komunikasi yang berlangsung konstruktif dan solid dengan mengedepankan kepentingan seluruh pihak.
"Langkah ini diyakini juga menjadi optimisme tersendiri bagi Garuda Indonesia di tengah langkah pemulihan kinerja yang saat ini juga tengah dioptimalkan melalui proses PKPU yang masih berjalan," ungkapnya.
Adapun proses restrukturisasi perusahaan diperpanjang hingga 60 hari yang berakhir pada 21 Maret 2022. Keputusan itu ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 22 Januari 2022.
Pertimbangan perpanjangan PKPU adalah untuk memberikan waktu dan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk menuntaskan proses verifikasi data dan tagihan, sekaligus memberikan waktu bagi perseroan untuk menyiapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif dengan para kreditur.