turbulensi garuda by deva Ta
Korporasi

Garuda Indonesia Sedang Restrukturisasi, Pengamat: Malaysia Airlines Juga Sama

  • Emiten BUMN penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) sedang berupaya merestrukturisasi utang-utangnya. Maskapai BUMN Malaysia, Malaysia Airlines juga memiliki problem yang sama. Malaysia Airlines juga dituntut oleh krediturnya.

Korporasi

Vega Aulia

JAKARTA – Emiten BUMN penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) sedang berupaya merestrukturisasi utang-utangnya. Pengamat menilai, pemerintah serta publik harus mendukung upaya tersebut.  

Toto Pranoto, associate partner BUMN Research Group LM FEB Universitas Indonesia mengatakan, Garuda Indonesia perlu diberi kesempatan untuk menyelesaikan proses negosiasi dengan kreditur terutama lessor sampai titik akhir. 

“Jangan berikan aura-aura yang kurang lebih tidak support negosiasi yang sedang berjalan,” ujarnya dalam forum group discussion with editors, Rabu, 17 November 2021. 

Toto mencontohkan maskapai BUMN Malaysia, Malaysia Airlines yang menurutnya memiliki problem yang sama. Malaysia Airlines juga dituntut oleh krediturnya.

“Tapi pemerintahnya (Malaysia) bilang, kami akan jamin restrukturisasinya sampai 2025. Para kreditur dan lessor percaya pemerintahnya akan dukung program restrukturisasinya Malaysia Airlines,” ujar Toto. 

Sementara itu Nien Rafles Siregar, managing partner Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) mengatakan, tidak hanya khusus Garuda Indonesia saja, namun perusahaan besar yang sedang kesusahan rasanya harus diberikan keleluasaan untuk restrukturisasi, baik di luar pengadilan maupun lewat pengadilan. 

Seperti diketahui, Garuda Indonesia telah menyampaikan skema proposal restrukturisasi kepada lessor dan kreditur sebagai bagian dari upaya pemulihan kinerja yang terus dioptimalkan perusahaan.

Selanjutnya Garuda mengajak seluruh lessor dan kreditur untuk meninjau skema restrukturisasi komprehensif ini sebagai basis pertimbangan proses restrukturisasi yang akan dijalankan.

Proposal restrukturisasi tersebut turut akan diselaraskan dengan momentum pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta oleh salah satu mitra bisnis Garuda.