<p>Pesawat Airbus A330-300 milik maskapai penerbangan BUMN PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. / Airbus.com</p>
Industri

Garuda Negosiasi Utang Sewa Pesawat Biar Tak Bangkrut, BUMN Pasang Badan

  • Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memiliki liabilitas sewa, termasuk utang sewa pesawat dari lessor senilai total US$5,98 miliar setara Rp84,68 triliun.
Industri
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA - Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memiliki liabilitas sewa, termasuk utang sewa pesawat dari lessor senilai total US$5,98 miliar setara Rp84,68 triliun (asumsi kurs Rp14.162 per dolar AS) per 31 Maret 2021.

Dari total itu, liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam setahun mencapai US$1,9 miliar setara Rp26,9 triliun. Sedangkan, total liabilitas Garuda mencapai US$12,9 miliar setara Rp182,69 triliun.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang memperjuangkan proses negosiasi dengan para pemberi sewa pesawat atau lessor dan pemilik piutang terkait penyelamatan Garuda Indonesia.

"Terkait soal Garuda Indonesia, Garuda ini sebenarnya kita lagi proses negosiasi. Kita berharap negosiasinya berhasil," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 24 Oktober 2021.

Menurut Arya, hanya dengan cara inilah yakni negosiasi dengan para pemilik piutang yang diharapkan. Kalau ini berhasil maka Garuda akan tetap bisa jalan.

Dia juga menambahkan bahwa saat ini Kementerian BUMN berfokus dan mengutamakan terlebih dahulu pada opsi negosiasi dengan para lessor dan pemilik piutang Garuda.

"Kita sekarang sedang berusaha terus berjuang untuk bisa bernegosiasi dengan para lessor, pihak-pihak yang memiliki piutang dengan Garuda. Ini yang utama. Opsi negosiasi ini yang pertama kita dahulukan. Sebaiknya kita cari dulu solusi di tahap pertama dengan melakukan negosiasi dengan para pemilik piutang Garuda. Ini yang kita lakukan," kata Arya.

Arya juga menyampaikan bahwa masalah Garuda yang terjadi saat ini akibat penyewaan pesawat oleh Garuda yang kurang baik.

"Kita tahu bahwa kondisi Garuda seperti ini akibat penyewaan pesawat oleh Garuda yang kurang baik. Faktor utama inilah ditambah lagi dengan datangnya kondisi Corona saat ini. Pandemi COVID-19 ini merupakan puncaknya saja, dan Garuda sendiri sejak lama sudah memiliki fondasi korporasi yang kurang baik," kata Arya.

Dengan demikian, lanjut Arya, Kementerian BUMN harus membereskan masalah Garuda ini dengan baik dan efisiensi dilakukan terus menerus, jadi semua pihak harus bersama-sama ikut membantu.

"Kita harus selamatkan dengan cara negosiasi. Kalau cara ini tidak berhasil maka Kementerian BUMN baru akan mencari opsi atau langkah-langkah agar BUMN dan bangsa Indonesia tetap memiliki maskapai penerbangan. Jadi kita tunggu saja bagaimana negosiasi kita dengan para lessor dan pemilik piutang Garuda," katanya.

Sebelumnya Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Garuda Indonesia akan bergabung dengan Holding BUMN PT Aviasi Pariwisata Indonesia/Aviata (Persero) pada 2023.

Ia berharap restrukturisasi Garuda akan cepat tuntas dan selesai, sehingga mereka akan masuk menjadi bagian Aviata ke depan.

Ia mengatakan penggabungan pada holding pariwisata tersebut akan melalui tiga tahap di mana tahap pertama telah terselesaikan pada triwulan III-2021, tahap kedua pada triwulan IV-2021, dan tahap ketiga di 2023.