Garudafood (GOOD) Dapat Utang dari BNI Rp250 Miliar, Ini Targetnya
- Emiten makanan dan minuman PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) pada tanggal 28 Oktober 2022 resmi menandatangani perolehan fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dengan nilai Rp250 miliar.
Korporasi
JAKARTA - Emiten makanan dan minuman PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) pada tanggal 28 Oktober 2022 resmi menandatangani perolehan fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dengan nilai Rp250 miliar.
Sekretaris perusahaan GOOD I Made Astawa menyampaikan, perseroan dan juga BNI telah menandatangani perjanjian fasilitas mengenai perolehan fasilitas kredit dari BNI kepada perseroan.
"Dengan nilai transaksi dan suku bunga yaitu Rp250 miliar dan suku bunga JIBOR 1 bulan + 1,3%," kata I Made Astawa dalam keterbukaan informasi, Rabu, 2 November 2022.
- Cara Mengatur Uang untuk Anda yang Masih Single Agar Tabungan Menggunung
- Begini Modus Pelaku Penggandaan Data Mobile Banking 150 Nasabah Bank BUMN
- BNI Telah Mitigasi Soal Kasus Penggandaan Data Mobile Banking Nasabah
Adapun dalam proses tersebut, pemberian fasilitas kredit yang diberikan oleh BNI kepada perseroan adalah tanpa jaminan kebendaan (clean basis).
I Made menambahkan, tujuan dari transaksi tersebut adalah untuk membiayai tujuan umum korporasi perseroan, untuk pembiayaan kembali (refinancing) pengeluaran modal (capital expenditure/capex) tahun 2021, rencana pengeluaran modal tahun 2022 dan/atau pengeluaran operasional rutin perseroan.
"Perseroan mendapatkan alternatif pembiayaan yang lebih baik untuk membiayai tujuan transaksi, dalam rangka terus mencari terobosan yang lebih baik agar lebih efisien namun tetap menjaga kualitas untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham," lanjut I Made.
I Made juga menyampaikan untuk jangka waktu fasilitas ini adalah lima tahun, terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian.
Sementara itu, untuk perolehan fasilitas kredit tersebut akan menunjang secara langsung pengembangan usaha perseroan dari waktu ke waktu. Serta perolehan fasilitas kredit tersebut tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan perseroan.