Garudafood Milik Konglomerat Sudhamek Resmi Akuisisi Keju Prochiz Rp953,7 Miliar
JAKARTA – Emiten milik konglomerat Sudhamek Agoeng PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) telah merampungkan akuisisi 825 juta saham produsen keju Prochiz, PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU). Jumlah tersebut setara 55% dari total saham KEJU, baik yang dimiliki perseroan maupun yang dimiliki oleh individu dan publik. Harga […]
Industri
JAKARTA – Emiten milik konglomerat Sudhamek Agoeng PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) telah merampungkan akuisisi 825 juta saham produsen keju Prochiz, PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU). Jumlah tersebut setara 55% dari total saham KEJU, baik yang dimiliki perseroan maupun yang dimiliki oleh individu dan publik.
Harga pelaksanaan atas akuisisi ini dipatok Rp1.156 per lembar saham. Dengan begitu, Garudafood pun harus menggelontorkan dana setidaknya Rp953,7 miliar untuk bisa mengakuisisi saham yang dimiliki oleh pemilik saham individu KEJU itu.
Adapun mereka yang para pemegang saham individual yang melepas kepemilikianny, antara lain Lie Po Fung dan Sandjaya Rusli. Lalu ada juga nama Berliando Tumban Toruan, Agustini Muara, Marcelino Rivelino dan Amelia Fransisca.
“Tujuan dari pengambilalihan ini adalah untuk pengembangan usaha dan memperluas jaringan usaha serta untuk memperkuat posisi bisnis perseroan di industri makanan dan minuman,” tulis Manajamen Garudafood dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 14 Oktober 2020.
Berkat aksi akuisisi tersebut, KEJU pun berhasil nangkring di posisi kedua saham paling banyak diperdagangkan pada penutupan bursa hari ini. Total transaksi KEJU mencapai Rp954 miliar dengan peningkatan 9,8% dibandingkan hari sebelumnya.
Selain itu, saham KEJU juga berhasil ditutup menguat 55 poin atau 4,74% ke level Rp1.215 dari sebelumnya Rp1.160 per lembar. Sedangkan saham GOOD menguat 1,2% ke level Rp1.260 per lembar.
Kredit Sindikasi
Sebelumnya, emiten milik konglomerat Sudhamek Agoeng ini sempat mendapatkan kredit sindikasi senilai Rp2,66 triliun dari sejumlah bank Tanah Air. Pendanaan ini didapat usai perseroan meneken surat kesepakatan dengan pihak kreditor pada 5 Oktober lalu.
Beberapa bank terlibat dalam skema pendanaan tersebut. PT Bank DBS Indonesia, PT Bank BTPN Tbk (BTPN), Citibank NA Jakarta Branch, dan PT Bank HSBC Indonesia berperan sebagai kreditornya.
Selain itu, skema utang ini juga melibatkan Bank DBS Indonesia sebagai agen fasilitator (facility agent). DBS Bank Ltd dan Citigroup Global Markets Asia Ltd bertindak sebagai lead arrangers dan bookrunners yang dimandatkan.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Garudafood Paulus Tedjosutikno menerangkan, utang ini merupakan pinjaman tanpa jaminan yang diberikan pihak perbankan kepada perseroan. Jangka waktunya dipatok selama 60 bulan sejak penarikan awal dilakukan.
Rencananya, sambung Paulus, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pengembangan usaha perseroan dan entitas anak usahanya.
“Dan untuk refinancing atas utang bank yang dimiliki perseroan saat ini,” terang Paulus dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dinukil Kamis 8 Oktober 2020.
Berdasarkan laporan keuangan perseroan per Juni 2020, GOOD diketahui memiliki utang bank Rp1,21 triliun. Jumlah ini terdiri dari utang bank jangka panjang Rp884,47 miliar dan utang jangka pendek Rp330,74 miliar. (SKO)