<p>Foto:  Ptba.co.id</p>
Industri

Gasifikasi Batu Bara Tanjung Enim Jadi Proyek Strategis Nasional, Apa Manfaatnya?

  • JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 November 2020 meneken Peraturan Presiden (Perpres) No 109/2020 tentang proyek gasifikasi batu bara. Salah satu diktumnya menetapkan bahwa proyek gasifikasi batu bara Tanjung Enim, Sumatera Selatan sebagai proyek strategis nasional (PSN). Proyek ini dikerjakan oleh PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Pertamina (Persero), dan Air […]

Industri

Fajar Yusuf Rasdianto

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 November 2020 meneken Peraturan Presiden (Perpres) No 109/2020 tentang proyek gasifikasi batu bara. Salah satu diktumnya menetapkan bahwa proyek gasifikasi batu bara Tanjung Enim, Sumatera Selatan sebagai proyek strategis nasional (PSN).

Proyek ini dikerjakan oleh PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Pertamina (Persero), dan Air Products and Chemical Inc dengan nilai investasi US$2,1 miliar. Pabrik gasifikasi batu bara ini bakal mengolah 6 juta ton batu bara per tahun untuk menjadi 1,4 juta ton dimethyl eter (DME).

“Produk ini mampu membantu mengurangi impor LPG sebanyak lebih dari 1 juta ton per tahun,” ungkap Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Apollonius Andwie dalam rilis resminya, Selasa, 1 Desember 2020.

Pengurangan impor LPG itu, kata Apollonius, dapat menghemat cadangan devisa negara hingga Rp8,7 triliun per tahun atau Rp261 triliun dalam 30 tahun. Selain itu, hilirisasi batu bara juga memiliki efek berkesinambungan, termasuk pemasukan negara Rp800 miliar per tahun.

Dalam hal ini, negara juga dapat menikmati penghematan neraca perdagangan lebih dari Rp5,5 triliun per tahun. Serta tentunya juga dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 10.570 orang saat tahap konstruksi dan 7.976 orang selama operasi.

Sebab itu, menurut Apollinus, naiknya status proyek gasifikasi batu bara sebagai PSN ini merupakan sinyal positif bagi ketahanan energi Tanah Air. Dukungan besar dari pemerintah ini akan mempercepat pengoptimalan sumber daya alam (SDA).

Tujuannya, sambung dia, semata-mata untuk mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi nasional. Serta tentu juga untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat

Makanya, kata dia, proyek gasisifikasi batu bara ini tidak hanya bisa dipandang dari sisi komersialnya saja. Melainkan perlu dilihat dari manfaatnya yang bakal membantu Indonesia untuk lebih mandiri terhadap energi.

“Sebagai sebuah proyek pioneer untuk menunjang ketahanan dan kemandirian energi Indonesia di masa mendatang,” pungkas dia.