<p>Petugas mempersiapkan barang bukti uang sitaan dalam konferensi pers Di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020. Tersangka korporasi kasus Jiwasraya, PT Sinarmas Asset Management mengembalikan kerugian negara senilai Rp 77 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dua tahap, tahap pertama sekitar Rp 3 miliar dan hari ini senilai Rp 73 miliar sebagai bagian dari penyelesaian perkara terkait dengan penyidikan Jiwasraya. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Gegara COVID-19, Utang Luar Negeri RI Makin Bengkak Tembus Rp5.832 Triliun

  • Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2020 mencapai US$416,6 miliar setara Rp5.832,4 triliun (kurs Rp14.000 per dolar Amerika Serikat. Jumlah tersebut terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar US$206,5 miliar setara Rp2.891 triliun dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar US$210,1 miliar setara Rp2.941,4 triliun.

Industri
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2020 mencapai US$416,6 miliar setara Rp5.832,4 triliun (kurs Rp14.000 per dolar Amerika Serikat. Jumlah tersebut terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar US$206,5 miliar setara Rp2.891 triliun dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar US$210,1 miliar setara Rp2.941,4 triliun.

Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada akhir November 2020 itu tercatat 3,9% year-on-year (yoy). Pertumbuan tersebut meningkat dibandingkan dengan kenaikan pada bulan sebelumnya 3,3% yoy, terutama disebabkan oleh peningkatan penarikan neto ULN pemerintah.

“Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono di Jakarta, Jumat, 15 Januari 2021.

Erwin menjelaskan ULN pemerintah tumbuh meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi ULN pemerintah pada akhir November 2020 tumbuh 2,5% yoy menjadi US$203,7 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Oktober 2020 sebesar 0,3% yoy.

Perkembangan ini dipengaruhi oleh kepercayaan investor yang terjaga sehingga mendorong aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN), serta penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BI mengungkapkan, ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang diantaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,8% dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,6%), sektor jasa pendidikan (16,6%), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,2%).

Utang Swasta

Sementara itu, ULN swasta tumbuh melambat dibandingkan bulan sebelumnya. Pertumbuhan ULN swasta pada akhir November 2020 tercatat 5,2% yoy, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,4% yoy.

Perkembangan ini disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dari 8,3% yoy pada Oktober 2020 menjadi sebesar 7,2% yoy. Selain itu, ULN lembaga keuangan (LK) mencatat kontraksi 1,4% yoy.

Berdasarkan sektornya, ULN terbesar dengan pangsa mencapai 77% dari total ULN swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan dan penggalian.

Menurut Erwin, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir November 2020 sebesar 39,1%, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,8%.

Sementara itu, struktur ULN Indonesia yang tetap sehat tercermin dari besarnya pangsa ULN berjangka panjang yang mencapai 89,3% dari total ULN.

“Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” katanya.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisir risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (SKO)