Tekno

Gegara Detektor Logam, Sejarawan Belanda Temukan Harta Karun Emas Berusia 1000 Tahun

  • Harta karun tersebut terdiri dari empat liontin telinga emas, dua helai daun emas dan 39 koin perak
Tekno
Rizky C. Septania

Rizky C. Septania

Author

AMSTERDAM - Seorang sejarawan Belanda menemukan harta karun emas abad pertengahan berusia 1.000 tahun. Tergolong unik, harta karun tersebut  terdiri dari empat liontin telinga emas, dua helai daun emas dan 39 koin perak.

Harta Karun tersebut ditemukan terkubur di sebuah kota kecil Hoogwoud di utara, menggunakan detektor logam pada 2021. Ia kemudian menyimpannya selama dua tahun sebelum dibawa ke Museum Purbakala Nasional Belanda (Rijksmuseum van Oudheden).

“Sangat istimewa menemukan sesuatu yang berharga ini, saya tidak dapat menggambarkannya. Saya tidak pernah menyangka akan menemukan hal seperti ini,” kata Ruijter, sebagaimana dikutip TrenAsia.com dari Reuters, Senin 13 Maret 2023.

Tetapi para ahli dari Musim Nasional Purbakala membutuhkan waktu untuk membersihkan, menyelidiki dan memberi tanggal benda-benda harta karun itu. Awalnya, pihak museum mengira bahwa perhiasan itu sudah berusia dua abad.

Namun, pihak musium telah menemukan bahwa koin termuda  diberi tanggal sekitar tahun 1250. Inilah yang kemudian  membuat mereka berasumsi bahwa harta karun itu terkubur pada tahun tersebut.

Meski demikian, musium menambahkan bahwa  perhiasan tersebut tetap menjadi yang paling disanyangi oleh pemilik perhiasan.

"Perhiasan emas dari Abad Pertengahan sangat langka di Belanda," kata pihak museum.

Meskipun akan tetap menjadi misteri mengapa harta karun itu dikuburkan, museum tersebut menunjukkan bahwa ada perang yang berkecamuk antara wilayah Belanda Friesland Barat dan Belanda pada pertengahan abad ke-13, dengan Hoogwoud sebagai pusatnya.

Rujiter mengatakan, pada masa itu, ada kemungkinan seseorang yang kuat pada saat itu mengubur benda-benda berharga itu sebagai cara untuk melindunginya dan mudah-mudahan menggalinya setelah aman lagi.

Mengingat signifikansi arkeologisnya, harta karun itu diberikan sebagai pinjaman ke museum yang akan memajangnya. Meski begitu, harta Karun tetap menjadi milik resmi penemunya Lorenzo Ruijter.