Gedung BRI di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
Korporasi

Gelar Rights Issue, BRI Selangkah Lagi Jadi Pengendali Pegadaian dan PNM

  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mengumumkan rencana penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.
Korporasi
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mengumumkan rencana penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.

Tak hanya itu, BRI juga mengumumkan rencana penyetoran saham dalam bentuk selain uang (Inbreng) oleh negara sebagai pemegang saham pengendali.

Dampak dari dua aksi korporasi tersebut adalah BRI bakal menjadi pemegang saham mayoritas pada PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM sebagai bagian dari pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro.

“Pembentukan holding BUMN ultra mikro tidak hanya dapat memberikan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi Perseroan, Pegadaian maupun PNM, namun juga bagi pengusaha yang termasuk dalam segmen ini,” tulis BRI dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa 15 Juni 2021.

Perseroan berencana untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 saham Seri B dengan nilai nominal Rp 50, atau mewakili sebanyak-banyaknya 23,25% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Pemerintah, selaku pemegang saham pengendali perseroan, dengan kepemilikan saat ini sebesar 56,75% akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi haknya dengan melakukan Inbreng atas saham milik Pemerintah dengan mekanisme:

– Inbreng sebanyak 6.249.999 saham Seri B atau mewakili 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Pegadaian

– Inreng 3.799.999 saham Seri B atau mewakili 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PNM. Rencana Inbreng ini menggunakan basis laporan keuangan konsolidasian historis auditan tanggal 31 Maret 2021.

Adapun dana hasil rencana PMHMETD setelah dikurangi seluruh biaya emisi akan digunakan untuk pembentukan holding BUMN ultra mikro, yang dilakukan melalui penyertaan saham perseroan dalam Pegadaian sebesar 6.249.999 saham Seri B atau mewakili 99,99% modal ditempatkan dan disetor Pegadaian.

Kemudian di PNM sebesar 3.799.999 saham Seri B atau mewakili 99,99% modal ditempatkan dan disetor PNM, sebagai hasil Inbreng saham pemerintah.

“Selebihnya, dana rights issue digunakan sebagai modal kerja Perseroan dalam rangka pengembangan ekosistem ultra mikro, serta bisnis mikro dan kecil.”

Dengan kepemilikan saham mayoritas tersebut, laporan keuangan Pegadaian dan PNM akan terkonsolidasikan dengan laporan keuangan BRI. Hal ini akan meningkatkan pendapatan konsolidasian di masa mendatang.

Membandingkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Maret 2021 dengan masa setelah pembentukan holding, maka total aset BRI akan meningkat dari Rp1.411 triliun menjadi Rp1.515 triliun. Liabilitas dari Rp1.216 triliun menjadi Rp1.289 triliun, pendapatan dari Rp40 triliun menjadi Rp47 triliun.

Selanjutnya beban usaha dari Rp31 triliun menjadi Rp37 triliun dan laba bersih dari Rp7 triliun menjadi Rp8 triliun. (RCS)