Sreeya Sewu (SIPD)
Korporasi

Gelar Rights Issue, Sreeya Sewu (SIPD) Jual 500 Juta Saham

  • Emiten industri pengolahan dan pengawetan produk daging, PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD) berencana menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue.

Korporasi

Feby Dwi Andrian

JAKARTA - Emiten industri pengolahan dan pengawetan produk daging, PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD) berencana menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan akan melakukan rights issue sebanyak-banyaknya 500 juta saham baru seri c dengan nilai nominal Rp1.000 per saham.

Adapun saham baru akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham perusahaan lainnya yang telah dikeluarkan sebelum aksi ini.

"Rights issue ini diharapkan dapat berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan konsolidasian perseroan yaitu antara lain memperkuat struktur permodalan serta mendukung kegiatan usaha dan kinerja SIPD dan anak perusahaan yang akan memberikan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham," ungkap manajemen SIPD dalam keterangan resmi, Selasa, 25 Oktober 2022.

Kemudian, SIPD bermaksud untuk menggunakan seluruh dana yang diterima dalam rights issue untuk pengembangan usaha perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui perusahaan anak dan/atau modal kerja. 

Adapun untuk harga pelaksanaan dan jumlah final saham baru yang diterbitkan akan diumumkan dalam prospektus.

Sementara itu, para pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan terkena dilusi kepemilikan maksimum sebesar 27,19% dari persentase kepemilikan saham setelah rights issue.

SIPD berencana akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 30 November 2022 untuk meminta persetujuan para pemegang saham untuk pelaksanaan rights issue.