Nampak sejumlah anak yang berusia dibawah 12 tahun kembali diperbolehkan menggunakan moda commuterline mengacu pada aturan yang mulai berlaku 22 Oktober 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Foto

Naik Kereta Api Tut-Tut-Tut! Gembiranya Anak-Anak Bisa Naik Kereta Lagi

  • Salah satu perubahan aturan adalah mengenai anak usia di bawah 12 tahun yang diizinkan kembali menggunakan transportasi publik. Untuk itu anak usia di bawah 12 tahun dapat kembali menggunakan KRL dan KA Lokal sesuai aturan yang berlaku dalam SE Kemenhub nomor 89.
Foto
Panji Asmoro

Panji Asmoro

Author

Pemerintah mengeluarkan aturan baru sebagai syarat perjalanan dalam negeri. Ada beberapa perubahan untuk syarat perjalanan untuk moda kereta perkotaan dalam wilayah aglomerasi. Salah satu perubahan aturan adalah mengenai anak usia di bawah 12 tahun yang diizinkan kembali menggunakan transportasi publik. Untuk itu anak usia di bawah 12 tahun dapat kembali menggunakan KRL dan KA Lokal sesuai aturan yang berlaku dalam SE Kemenhub nomor 89.

Sementara untuk anak berusia di bawah lima tahun (balita) aturannya tidak berubah yaitu dapat menggunakan KRL dan KA Lokal hanya untuk keperluan medis yang disertai dengan surat keterangan atau surat rujukan dari fasilitas kesehatan. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan untuk perjalanan kereta perkotaan wilayah aglomerasi masih tetap wajib menunjukkan sertifikat vaksin, baik dalam bentuk digital maupun fisik. "Namun syarat ini dikecualikan untuk pengguna usia 12 tahun ke bawah yang memang belum masuk usia vaksinasi," dalam keterangannya.

Dalam peraturan terbaru, pembatasan kapasitas pengguna KRL Jabodetabek maupun KRL Yogyakarta - Solo masih berlaku yaitu 32% sebagaimana yang ada selama ini. Sedangkan untuk KA Lokal Kapasitas yang diizinkan tetap 50%. Dengan masih berlakunya pembatasan kapasitas, maka KAI Commuter akan tetap melakukan antrian dan penyekatan di stasiun-stasiun terutama saat jam sibuk dimana ada potensi kepadatan. Untuk itu KAI Commuter menghimbau pengguna untuk mengatur rencana perjalanannya antara lain dengan memanfaatkan fleksibilitas dalam jam kerja , maupun dengan memanfaatkan informasi kepadatan stasiun yang tersedia melalui aplikasi KRL Access. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia