<p>Ilustrasi Dompet digital Dana / Dok. DANA</p>
Fintech

Gendeng DANA, Igloo Tawarkan Produk Asuransi Keracunan Makanan

  • Igloo menggandeng dana meluncurkan Safe Dining Plan.

Fintech

Muhammad Farhan Syah

JAKARTA - Perusahaan insurtech regional, Igloo, bekerja sama dengan DANA, penyedia dompet digital Tanah Air, untuk meluncurkan produk asuransi terbaru yang mengatasi risiko keracunan makanan. Asuransi tersebut diberi nama Safe Dining Plan.

Country Manager Igloo Indonesia Henry Mixson mengungkapkan kehadiran produk asuransi ini bermanfaat untuk memberikan perlindungan tambahan bagi masyarakat. Terutama, saat sedang melakukan aktivitas kuliner sehari-hari.

"Dengan tren wisata kuliner yang semakin meningkat. Makin banyaknya pilihan memang memberikan kita kesempatan untuk mencoba makanan unik, namun itu juga berarti ada makin banyak makanan yang tidak cocok dengan kondisi fisik kita," ujar Henry.

Produk asuransi ini memungkinkan konsumen untuk mendapatkan perlindungan kesehatan dengan mudah saat melakukan pembayaran menggunakan DANA QRIS.

Dengan premi yang sangat terjangkau, yakni Rp300, Safe Dining Plan memberikan perlindungan hingga maksimal Rp500.000. Konsumen hanya perlu menyertakan kartu identitas dan bukti pembelian obat saat mengajukan klaim asuransi ini.

Risiko Keracunan Pangan Mengintai

Mengutip laporan survei terbaru yang dirilis Rakuten Insight Center, terungkap bahwa 43% penduduk Indonesia memilih untuk makan di luar rumah beberapa kali dalam seminggu.

Data lain yang dikeluarkan oleh Rakuten juga menunjukkan bahwa sebanyak 79% orang Indonesia lebih suka makan atau jajan di kedai kaki lima daripada makan di rumah.

Di sisi lain, kebiasaan tersebut meningkatkan risiko keracunan makanan bagi konsumen. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam laporan tahunan mereka menyatakan bahwa jajanan kaki lima merupakan penyebab utama kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan dari tahun 2017 hingga 2021.

Data menunjukkan terdapat lebih dari 23% KLB keracunan pangan yang terjadi antara tahun 2019 hingga 2022 yang berasal dari kasus jajanan kaki lima.

"Kami percaya asuransi mikro ini dapat memberikan perlindungan tambahan bagi masyarakat Indonesia dalam beraktivitas sehari-hari maupun saat berwisata," kata dia.

Adapun, Safe Dining Plan ini ditanggung oleh PT Victoria Insurance Tbk, yang memberikan perlindungan selama tiga hari setelah pembelian makanan. Perlindungan akan berhenti jika pengguna mengajukan klaim keracunan akibat makanan.