<p>Pekerja menyelesaikan pembuatan masker produk handycraft &#8220;Gartinis Corner&#8221; di gerai Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mitra binaan Pertamina di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020. Pengusaha UMKM yang bisnisnya tertekan pelemahan ekonomi akibat pandemi corona, PT Pertamina akan memberikan bantuan agar pengusaha UMKM bisa bangkit dan kembali memulai bisnisnya. Manager SMEPP Pertamina, Rudi Ariffianto menjelaskan, pelaku UMKM yang menjadi mitra binaan Pertamina akan mendapatkan fasilitas pembiayaan yang mudah dan murah. Penyaluran Dana Pinjaman Program Kemitraan diberikan dengan nilai hingga Rp 200 juta dan jasa administrasi sebesar 3 persen per tahun. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Genjot Belanja ke UMKM, Limit Kartu Kredit Pemerintah Naik Jadi Rp200 Juta

  • Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meningkatkan limit kartu kredit pemerintah (KKP) menjadi Rp200 juta, dari semulaRp50 juta. Salah satu tujuannya adalah untuk mendukung UMKM, sebab, KKP boleh dipakai sampai batas maksimal.

Nasional

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meningkatkan limit kartu kredit pemerintah (KKP) menjadi Rp200 juta, dari semulaRp50 juta. Salah satu tujuannya adalah untuk mendukung UMKM,  sebab, KKP boleh dipakai sampai batas maksimal.

Kementerian Keuangan mengakui, bertransaksi dengan kantor pemerintahan, pembayaran sering tidak secepat yang diharapkan. Ada prosedur birokrasi melalui bendahara  satuan kerja (satker) instansi.

Padahal, kecepatan transaksi dalam bisnis merupakan aspek penting. Utamanya bagi UMKM, apabila tagihan lebih cepat terbayar, modal akan lebih cepat berputar. 

Melansir dari Indonesia.go.id, itulah sebabnya KKP diadakan yakni untuk mempercapat pembayaran. Sebagai informasi, bentuk dan fungsinya tak berbeda dari kartu kredit biasa.

Instansi yang berkepentingan sebelumnya menjalin perjanjian dengan bank pemerintah mitranya sebagai penjamin dan dikeluarkan kartu kredit dengan limit sesuai perjanjian. Mitra yang menjadi vendor instansi tinggal menyiapkan mesin electronic data capture (EDC) yang terhubung dengan bank penjamin yang merilis KK. Cepat dan sederhana.

Kemenkeu mendorong agar kemudahan pembayaran dengan KKP itu bisa dimanfaatkan untuk mendorong satker belanja lebih banyak ke pelaku UMKM, untuk pembayaran barang atau jasa yang biasa dilakukan dengan uang persediaan (UP). Sebut saja, belanja makanan, biaya perjalanan dinas, reparasi kendaraan, pembelian alat kerja, belanja barang lainnya, pemeliharaan bangunan, dan kebutuhan lainnya. 

Bahkan, transaksi sampai mentok ke pagu kredit pun diizinkan sejauh digunakan untuk pembelian produk UMKM.

Aturan penggunaan itu, selain dimaksudkan untuk mendorong belanja ke UMKM, juga bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, karena pembayaran menggunakan KKP akan mempermudah keperluan audit. 

Harus Menyimpan Semua Bukti Pengeluaran

Pemegang KKP harus menyimpan semua bukti pengeluaran atas penggunaan kartu kredit dan menyerahkannya kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) sebagai dasar verifikasi, pembayaran tagihan, serta pertanggungjawaban uang persediaan

KKP itu tak ubahnya kartu kredit korporasi di perusahaan swasta. Tapi, KKP hanya diterbitkan bank pemerintah yang sekaligus bank rekening BP/BPP instansi ditempatkan. Kantor pusat bank tersebut melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kemenkeu, untuk pengawasan dan pengendalianya. 

Kartu kredit pemerintah itu terdiri dari tiga jenis, yakni KKP untuk belanja operasional, belanja modal, dan belanja perjalanan dinas jabatan. Pemakaian kartu kredit oleh satker kementerian dan lembaga negara (K/L) pun akan mempercepat pelaksanaan kegiatan satker yang bersangkutan. 

Pelaksana kegiatan (PPK dan pejabat pengadaan atau pegawai) tak perlu harus menunggu uang dari bendahara pengeluaran untuk melaksanakan aktivitasnya.