<p>Kantor PT Sarana Multigriya Financial (Persero) / Facebook @PTSMFPersero</p>
Industri

Genjot KPR Subsidi, SMF Disuntik Modal Rp2,3 Triliun

  • JAKARTA – Perusahaan pelat merah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF bakal mengantongi dana segar senilai Rp2,3 triliun dari pemerintah melalui skema penyertaan modal negara (PMN). Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF Heliantopo mengatakan dana tersebut digunakan untuk mendukung program subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). “Nantinya dana itu akan dikombinasikan […]

Industri
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA – Perusahaan pelat merah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF bakal mengantongi dana segar senilai Rp2,3 triliun dari pemerintah melalui skema penyertaan modal negara (PMN).

Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF Heliantopo mengatakan dana tersebut digunakan untuk mendukung program subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

“Nantinya dana itu akan dikombinasikan melalui penerbitan surat utang sebesar nilai PMN. Sehingga jumlah unit rumah yang akan memperoleh pembiayaan semakin banyak,” kata Heliantopo, Selasa, 18 Agustus 2020.

Berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, dana tersebut ditujukan untuk meningkatkan peran perusahaan sebagai fasilitas likuiditas. Sehingga kapasitas penyaluran pembiayaan ke lembaga penyalur KPR akan bertambah.

Genjot KPR Subsidi

Tak hanya itu, kata Heliantopo, hal ini juga mendukung kesinambungan pembiayaan perumahan. Suntikan modal juga sebagai fiscal tools melalui penyediaan pendanaan kepada penyalur KPR FLPP oleh SMF. Sehingga, menjaga porsi pembiayaan oleh pemerintah sebesar 75% dan porsi perbankan 25%.

Dikatakan Heliantopo, perusahaannya berharap tambahan modal dari pemerintah ini dapat mendukung pembiayaan 157.500 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada program KPR FLPP.

Seperti yang disebutkan dalam Nota keuangan dan RAPBN tersebut, Penambahan PMN kepada SMF diharapkan dapat menunjang program pemerintah di bidang perumahan serta memenuhi kebutuhan MBR akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau.

Penambahan modal itu juga membantu mengatasi permasalahan maturity mismatch dari bank penyalur KPR. Suntikan modal juga meningkatkan pembiayaan perumahan serta mendorong bergeraknya sektor riil.

Dengan demikian, akan membuka lapangan kerja dan menurunkan tingkat pengangguran. Sehingga, memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pascapandemi COVID-19. (SKO)