Genjot Tambang Emas Pani, MDKA Kembali Kucurkan Uang ke Anak Usaha
- Tambahan fasilitas pinjaman ini akan digunakan oleh PBJ untuk kebutuhan pengeluaran modal dan operasional, serta memperkuat struktur modal kerja anak usaha MDKA.
Korporasi
JAKARTA - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), sebuah emiten tambang milik Garilbaldy “Boy” Thohir telah meningkatkan plafon fasilitas pinjaman kepada anak usahanya, PT Pani Bersama Jaya (PBJ), dari US$125 juta menjadi hingga US$260 juta.
Corporate Secretary MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri, menjelaskan bahwa peningkatan fasilitas pinjaman ini disepakati melalui penandatanganan amendemen kedua atas perjanjian utang piutang antara MDKA dan PBJ pada 21 Agustus 2024.
"Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi," tulis Adi dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Senin, 26 Agustus 2024.
- Transportasi Mau Maju, MTI Sayangkan Anggaran Dipangkas
- Tingkatkan Infrastruktur Cloud, IDCloudHost yakin Bare Metal Server Jadi Next Business Solutions
- Bank BJB Ingatkan Nasabah untuk Waspadai Penipuan Digital, Inilah Modus-modusnya
Berdasarkan perjanjian yang ada, MDKA menyetujui penambahan dana pembiayaan sebesar US$135 juta, sehingga total dana yang sebelumnya US$125 juta kini mencapai US$260 juta atau sekitar Rp4 triliun (dengan asumsi kurs Rp15.400 per dolar AS).
Sebelumnya, perjanjian awal utang piutang antara kedua perusahaan telah disepakati pada 8 April 2022, dan kemudian diubah melalui amandemen pertama pada 30 Juni 2023.
Adi menjelaskan bahwa tambahan fasilitas pinjaman ini akan digunakan oleh PBJ untuk kebutuhan pengeluaran modal dan operasional, serta memperkuat struktur modal kerja anak usaha MDKA.
“Dana ini akan dimanfaatkan PBJ untuk pengeluaran modal, operasional, modal kerja, dan kebutuhan lainnya yang diperlukan PBJ,” ujar Adi.
Sesuai dengan perjanjian, dana pembiayaan tersebut akan dikenakan bunga sebesar Term Secured Overnight Financing Rate (SOFR) 3 bulan ditambah margin 5,76% per tahun.
Seiring dengan informasi ini, saham MDKA pada perdagangan berjalan hari ini pukul 16:13 WIB, terpantau menguat 6,47% ke level Rp2.470 per saham. Sementara itu, selama enam bulan ke belakang, saham ini juga melesat 7,39%.
Profil Tambang Emas Pani
Seperti diketahui, PBJ merupakan perusahaan yang mayoritas sahamnya, yaitu 70,05%, dimiliki oleh MDKA sebagai pengendali. Beberapa anggota direksi dan dewan komisaris PBJ juga memiliki peran yang sama di MDKA.
MDKA mulai mengakuisisi PBJ pada tahun 2018. Pada tanggal 2 November 2018, MDKA menandatangani akta jual beli untuk pembelian 36.060 lembar saham, setara dengan 68,93% saham PBJ.
Rinciannya adalah 2.449 saham PT Pani Bersama Energi (PBE) di PBJ senilai Rp69,22 miliar, 33.560 saham PT Alam Persada Internasional (APIL) di PBJ senilai Rp767,18 miliar, dan 1 saham Januarius di PBJ senilai Rp27,7 miliar.
Seiring waktu, PBJ menjadi pengendali beberapa anak perusahaan MDKA, seperti PT Merdeka Mining Indonesia dan PT Mentari Alam Persada. Melalui PBJ, MDKA kini tengah mengembangkan Proyek Emas Pani di Gorontalo, Sulawesi, yang merupakan tambang emas primer.
- Transportasi Mau Maju, MTI Sayangkan Anggaran Dipangkas
- Tingkatkan Infrastruktur Cloud, IDCloudHost yakin Bare Metal Server Jadi Next Business Solutions
- Bank BJB Ingatkan Nasabah untuk Waspadai Penipuan Digital, Inilah Modus-modusnya
Proyek ini memiliki total kandungan sumber daya mineral sebesar 303,1 juta ton bijih (ore) yang mengandung 6,9 juta ons emas. Proyek Emas Pani diproyeksikan menjadi tambang emas berbiaya rendah dengan umur tambang yang panjang.
Sejak tahun 2022, MDKA telah menginvestasikan sekitar US$114 juta untuk definisi sumber daya, uji metalurgi, dan pengembangan infrastruktur. Perusahaan menargetkan commissioning pada akhir tahun 2025 dan produksi emas perdana pada awal tahun 2026.
Proyek ini akan dimulai dengan investasi awal sebesar US$250 juta untuk membangun fasilitas produksi dengan metode heap leach (HL), yang memiliki kapasitas produksi 7 juta ton per tahun dan mampu menghasilkan sekitar 140.000 ons emas per tahun.