<p>PLTP Geo Dipa Energi. / Geodipa.co.id</p>
Industri

Geo Dipa Energi Dapat Restu, Pemerintah Percepat Pengembangan Sumber Energi Panas Bumi

  • PT Geo Dipa Energi (Persero) bersama Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menandatangani Nota Kesepahaman terkait Penyelidikan dan Pelayanan Kegeologian untuk Pengembangan Panas Bumi.
Industri
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – PT Geo Dipa Energi (Persero) bersama Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menandatangani Nota Kesepahaman terkait Penyelidikan dan Pelayanan Kegeologian untuk Pengembangan Panas Bumi.

Direktur Utama Geo Dipa Riki Firmandha Ibrahim menjelaskan, Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mengembangkan potensi panas bumi yang saat ini dilakukan oleh PT Geo Dipa dapat berjalan lancar karena dapat memberikan manfaat untuk rakyat.

“Potensi panas bumi yang besar di Indonesia perlu dikembangkan secara masif dan paralel sesuai arahan Menteri kepada kami,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, 31 Agustus 2021.

Riki percaya pemerintah akan memberikan dukungan untuk pengembangan energi baru terbarukan, karena pengembangan ini akan memberikan kontribusi pada pembangunan ekonomi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.

Berdasarkan data Badan Geologi dalam Peta Distribusi Potensi Panas Bumi Indonesia, setidaknya Indonesia mempunyai 357 lokasi potensi panas bumi dengan total potensi sebesar 23.765,5 MWe pada Desember 2020.

Dari total potensi panas bumi 23.765,5 MWe, Indonesia baru memanfaatkan 9% atau sekitar 2.175,7 MWe untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Dengan catatan tersebut, Indonesia juga menjadi negara kedua dengan pemanfaatan listrik dan energi dari panas bumi.

Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono menyebut sumber energi panas bumi merupakan sumber energi yang bersih dan ramah lingkungan. Pemanfaatan panas bumi pun sesuai dengan komitmen Indonesia untuk memenuhi komitmen Paris Agreement.

“Indonesia mempunyai beragam sumber energi yang dapat dimanfaatkan melalui strategi energi untuk mewujudkan komitmen Paris Agreement, salah satunya adalah pengembangan energi terbarukan panas bumi,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi Dadan Kusdiana menyebut adanya kerja sama ini dapat mempercepat pengembangan panas bumi sebagai sumber energi. Menurutnya, Badan Geologi juga berpengalaman dalam hal ini.

“Badan Geologi tahun ini melakukan kegiatan eksplorasi sumur panas bumi yang didanai oleh Pemerintah, yang dimulai pada bulan Desember kira-kira persiapannya dan kita akan melihat Desember tahun ini itu selesai semuanya,” ujarnya.

Dadan pun mengingatkan yang perlu menjadi perhatian selanjutnya setelah percepatan adalah bagaimana membuat harga listrik dari panas bumi lebih kompetitif sehingga memiliki daya saing.