NFT Ghozali Everyday
Industri

Ghozali Everyday Terjual Miliaran Rupiah, Kominfo Awasi Transaksi NFT

  • Transkasi NFT dipastikan tidak boleh melanggar peraturan perundangan.

Industri

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyikapi pemanfaatan teknologi Non-Fungible Token (NFT) yang kian populer beberapa waktu terakhir. Hal ini seiring dengan hebohnya kabar pria Indonesia bernama Ghozali yang menjual swafotonya sebagai aset NFT.

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi meminta para penyedia platform transaksi NFT untuk memastikan tidak adanya penyebaran konten yang melanggar peraturan perundang-undangan. Baik berupa ketentuan perlindungan data pribadi, hingga hak kekayaan intelektual.

“Menteri Kominfo telah memerintahkan jajaran Kominfo untuk mengawasi kegiatan transaksi NFT yang berjalan di Indonesia, serta melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti),” ujarnya melalui siaran pers, Minggu, 16 Januari 2022.

Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta perubahannya dan peraturan pelaksananya, pemerintah mewajibkan seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memastikan platformnya tidak digunakan untuk tindakan yang melanggar peraturan.

“Pelanggaran terhadap kewajiban yang ada dapat dikenakan sanksi administratif termasuk di antaranya pemutusan akses platform bagi pengguna dari Indonesia,” jelas Dedy.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar dapat merespons tren transaksi NFT dengan lebih bijak. Sehingga potensi ekonomi dari pemanfaatan NFT tidak menimbulkan dampak negatif maupun melanggar hukum, serta terus meningkatkan literasi digital.

Kominfo juga akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan koordinasi bersama Bappebti, Kepolisian, serta kementerian/lembaga lainnya untuk melakukan tindakan hukum bagi pengguna platform transaksi NFT yang menggunakan tersebut untuk melanggar hukum.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda asal Indonesia dengan username Ghozali_Ghozalu di Twitter tersebut kini tiba-tiba menjadi selebriti dalam semalam setelah ia menjual foto dirinya sebagai NFT di platform OpenSea. 

Koleksi dengan nama ‘Ghozali Everyday’ ini menampilkan foto selfie atau swafoto Ghozali yang diambil setiap hari sejak ia berusia 18 sampai 22 tahun, tepatnya sejak tahun 2017 sampai 2021.

Seperti yang dilansir dari laman The Block Crypto, Ghozali awalnya menjual foto-foto selfie tersebut dengan harga 0,001 ETH (setara dengan US$ 3,3 atau sekitar Rp46.506 dengan asumsi 1 US$ sekitar Rp 14.309).

Sejauh ini, koleksi tersebut telah terjual sebanyak 310 ETH, di mana 1 ETH senilai $3.272, sehingga diperkirakan koleksi tersebut sudah terjual senilai Rp14 miliar (berdasarkan situs CoinMarketCap, harga 1 ETH per hari ini Kamis 14 Januari 2022 berada di angka $3.272)