<p>Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020. Rapat tersebut membahas tugas dan fungsi ISC sebagai pengganti Petral untuk impor minyak mentah dan BBM, rencana PT Pertamina (Persero) dalam penggunaan BBM ramah lingkungan serta progres dan proyeksi keterjaminan penyediaan LPG 3kg kepada rakyat pada 2020-2024 sesudah restrukturisasi PT Pertamina (Persero) Subholding Pemasaran. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Hukum Bisnis

Giliran Nicke Widyawati Diperiksa KPK Soal Korupsi LNG

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021, Jumat. 10 Januari 2025.

Hukum Bisnis

Chrisna Chanis Cara

JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021, Jumat. 10 Januari 2025.

Pemeriksaan Nicke berbarengan dengan penjadwalan tga saksi lain yang juga mantan pejabat Pertamina. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Jumat.

Informasi yang dihimpun TrenAsia.com, Nicke tampak meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Perempuan 57 tahun asal Tasikmalaya itu tak banyak bicara soal pemeriksaan dengan KPK. “Terima kasih ya,” ujarnya sambil meninggalkan wartawan. 

Selain Nicke, tiga saksi lain yang turut diperiksa yakni Auditor Madya PT. Pertamina Geothermal Energy (2013-2018) Hendra Sukmana, Senior Expert Downstreams Gas, Power, New Renewable Energy PT Pertamina Agustus 2023 Mahendra Susetyodhani, dan Manajer Gas Sourcing PERTAMINA 2012 - 2015 Merry Marteighianti.

Ditemukan Ahok

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kamis, 9 Januari 2025. Rangkaian pemeriksaan itu merupakan bagian pengembangan kasus yang sebelumnya memvonis bersalah mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. Karen kemudian dibui sembilan tahun. 

Ahok dicecar pertanyaan sekitar 1,5 jam dalam pemeriksaan. “Kami sudah pernah diperiksa, makanya tadi lebih cepat karena nulis-nulis yang biodata sudah enggak perlu, sudah ada semua. Tinggal mengonfirmasi saja,” ungkap Ahok seusai diperiksa KPK.

Meskipun kasus ini terjadi sebelum masa jabatannya di Pertamina, Ahok menemukan kejanggalan terkait pengadaan LNG pada bulan Januari 2020, ketika ia menjabat sebagai Komisaris Utama. Menurut Ahok, kontrak-kontrak yang bermasalah ini sudah ada sebelum ia mulai menjabat.

“Kontraknya sebelum saya masuk (sebagai komisaris utama), nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020, ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuma, kami yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu saja sih,” tambah Ahok.

Baca Juga: Korupsi LNG, Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Kasus dugaan korupsi ini berlangsung dalam rentang waktu 2011-2021 dan baru terungkap pada awal 2020 kala ia menjabat sebagai komisaris utama. Selama periode tersebut, negara diduga mengalami kerugian sebesar US$113,8 juta atau sekitar Rp1,84 triliun (kurs Rp16.200) akibat korupsi pengadaan LNG. 

Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama dari 2019 hingga 2024, menjadi saksi kunci dalam pengungkapan kasus ini. Dalam pengembangan kasus ini, Karen Agustiawan diduga mengambil keuntungan untuk diri sendiri sebesar Rp1,62 miliar dan upaya menguntungkan korporasi asal Amerika Serikat, yakni Corpus Christi Liquefaction (CCL) sebesar Rp1,77 triliun.

KPK saat ini tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021 dengan menetapkan dua orang penyelenggara negara sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto dan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani.