Giliran Rumah Pribadi Mentan Digeledah KPK
- Kediaman pribadi milik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang berada di di Kota Makassar, Sulawesi Selatan digeledah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Rabu 4 Oktober 2023.
Nasional
JAKARTA - Kediaman pribadi milik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang berada di di Kota Makassar, Sulawesi Selatan digeledah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Rabu 4 Oktober 2023. Saat penggeledahan, terdapat dua polisi bersenjata lengkap yang berjaga di lokasi rumah.
Tidak hanya itu, ada pula seorang berkemeja hitam yang masuk ke rumah tersebut dan keluar dengan membawa sebuah koper kemudian memasukkannya ke dalam mobil. Orang tersebut diduga merupakan petugas KPK, dikutip dari Antara, Rabu 4 Oktober 2023. Usai orang itu pergi, personel kepolisian masih tetap berjaga di rumah tersebut.
Adanya penggeledahan di rumah pribadi Mentan dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dia mengatakan penggeledahan yang terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian itu masih berlangsung.
KPK sebelumnya telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang berada di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis 28 September 2023. Dalam penggeledahan di rumah dinas tersebut, KPK menemukan uang puluhan miliar. KPK turut menyita sejumlah bukti seperti uang dengan mata uang rupiah, mata uang asing dan surat berharga.
- Tesla Laporkan Penjualan, Saham Langsung Turun
- Menkeu Jepang Angkat Bicara Soal Intervensi Pasar Valuta Asing
- BCA Rilis Paylater, Ini Syarat dan Cara Pengajuan di MyBCA
Selain uang bernilai miliaran rupiah, penyidik menemukan 12 pucuk senjata api (senpi). Terkait penemuan senpi, KPK telah berkoordinasi dengan Kepolisian terkait temuan itu. Pihak Kepolisian juga telah mengambil temuan senjata api tersebut untuk analisis apa saja tipenya dan bagaimana legalitasnya.
Menteri Koordinator bidang Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Dirinya membeberkan hal tersebut berdasarkan informasi dari KPK yang ia peroleh.
Mahfud juga mengakui bahwa informasi soal penetapan itu telah lama diketahuinya. “Bahwa dia (SYL) sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka,” ujar Menkopolhukam.
Meski demikian, Mahfud enggan menjelaskan detail kasus yang membuat Mentan jadi pesakitan. Disinggung kapan KPK bakal membua pernyataan resmi mengenai hal itu, Mahfud mengaku tidak tahu.