Senior Vice President Public Policy and Government GoTo Financial Anita Sukarman bersama Kepala Divisi Perlindungan Konsumen BPKN RIPrimasetya Teguh Jatmiko dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara GoPay dan BPKN RI pada Rabu 20 April 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Foto

GoPay dan BPKN Perkuat Edukasi Perlindungan dan Keamanan Konsumen dalam Transaksi Digital

  • GoPay terus memperkokoh komitmen terhadap perlindungan dan keamanan konsumen khususnya dalam bertransaksi digital. Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional 2022
Foto
Panji Asmoro

Panji Asmoro

Author

GoPay terus memperkokoh komitmen terhadap perlindungan dan keamanan konsumen khususnya dalam bertransaksi digital. Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional 2022, komitmen ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara GoPay dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI tentang peningkatan upaya perlindungan konsumen dalam transaksi digital.

Nota Kesepahaman tersebut mencakup empat area utama, yakni yang pertama, edukasi untuk masyarakat umum dan pelaku UMKM mengenai berbagai aspek perlindungan konsumen secara berkelanjutan,untuk yang kedua,kolaborasi dalam produksi, diseminasi dan penyebarluasan konten edukasi perlindungan konsumen melalui kanal digital,dan ketiga yaitu penelitian dan/atau pelaksanaan kajian bersama, serta keempat adalah peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.

Dalam merealisasikan berbagai upaya perlindungan konsumen yang berkelanjutan, GoPay juga senantiasa berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Sebelumnya, GoPay telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kemenkominfo) RI, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan berbagai figur publik dalam kegiatan diskusi publik guna semakin memperluas jangkauan dampak positif yang dihasilkan. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia.