Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Budi Arie Setiadi (ketiga kiri), Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Prabu Revolusi (kiri), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Hokky Situngkir (kedua kiri), Director of External Affairs GoTo Nila Marita (kanan), Chief of Public Policy and Government Relations GoTo Ade Mulya (kedua kanan), dan Musisi Rhoma Irama (kedua kanan), berfoto bersama dalam acara Diskusi Publik Perangi Judi Online, Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman “Judi Pasti Rugi”, yang digelar oleh GoPay di Jakarta, Kamis 17 Oktober 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Foto

GoPay Gandeng Rhoma Irama Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

  • Rhoma Irama telah dikenal publik dengan lagu ‘Judi’yang populer di era 80an dengan menyuarakan bahaya judi.

Foto

Panji Asmoro

GoPay, unit bisnis Financial Technology dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (BEI:GOTO) menggandeng musisi legendaris tanah air, Rhoma Irama, untuk mengajak masyarakat memerangi judi online melalui inisiatif ‘Judi Pasti Rugi’. Inisiatif ini hadir untuk mewujudkan ekosistem keuangan digital yang sehat dan aman. 

Kolaborasi dengan Rhoma Irama merupakan kelanjutan dari komitmen GoPay sebagai bagian dari ekosistem GoTo dalam memberantas judi online lewat konten edukasi yang mudah dipahami dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. 

Rhoma Irama telah dikenal publik dengan lagu ‘Judi’yang populer di era 80an dengan menyuarakan bahaya judi. Hingga sekarang, nasihat dalam lirik lagu tersebut masih terasa relevan mengenai dampak buruk judi online yang telah memakan banyak korban dan merugikan masyarakat. Berdasarkan data yang dirilis oleh PPATK, per Juli 2024, terindikasi ada 4 juta masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan yang terjebak judi online. 

Foto : Panji Asmoro/TrenAsia