Gojek Kembangkan Kapasitas dan Penguatan Pasar Rakyat
PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek Indonesia) dipercaya oleh pemerintah untuk mengembangkan kapasitas dan penguatan pasar rakyat.
Nasional & Dunia
SEMARANG – PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek Indonesia) dipercaya oleh pemerintah untuk mengembangkan kapasitas dan penguatan pasar rakyat.
Diketahui, saat ini ada delapan kota/kabupaten dan 41 pasar rakyat di Jawa Tengah yang sudah terintegrasi dengan fitur GoShop. Adapun peningkatan transaksi melalui GoShop pada periode Juni sampai Agustus 2020 tercatat sebesar 38,8%.
Komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan bersama tanggal 20 April lalu, dan dituangkan dalam bentuk kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag).
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Adapun penandatanganan dilakukan oleh Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Ditjen PDN Kemendag Nina Mora dan Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Gojek Dyan Shinto Ekopuri, disaksikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jawa Tengah, Kamis lalu.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengembangkan kapasitas dan menguatkan pasar rakyat melalui aplikasi Gojek,” ujar Agus dalam keterangan tertulis yang dikutip TrenAsia.com, Minggu, 18 Oktober 2020.
GoShop Jadi Penghubung
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi, penyediaan informasi, edukasi, sosialisasi, serta pelatihan pemanfaatan GoShop maupun layanan lain pada aplikasi Gojek. GoShop sendiri merupakan layanan Gojek yang menghubungkan pengguna dengan pedagang pasar rakyat.
Selain itu, perjanjian ini juga mencakup pendampingan Gojek melalui training for trainers di pasar rakyat yang telah ditunjuk Kemendag. Tujuannya, kata Agus, agar para pelaku usaha dapat mengembangkan usaha di bidang niaga elektronik.
“Selain menguatkan eksistensi pasar rakyat, kami berharap perjanjian kerja sama ini dapat berdampak positif bagi kelancaran penyediaan kebutuhan masyarakat,” tambah Agus.
Dalam acara tersebut, dilakukan pula uji coba layanan pembelian secara daring melalui GoShop. Uji coba dilakukan dengan pedagang salah satu pasar rakyat di Semarang, yakni Pasar Karangayu.
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Gojek. Hal itu dilakukan guna meningkatkan kelancaran belanja dan distribusi pangan di Jateng.
Selain untuk meningkatkan pendistribusian produk, perjanjian tersebut juga mencakup promosi belanja daring di pasar rakyat. Kolaborasi ini disambut baik oleh pemerintah setempat karena diangap dapat mendorong perdagangan digital di dalam negeri.