<p>Suasana pelayanan nasabah di Kantor Pusat Bank Bukopin di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, Jumat, 3 Juni 2020. Pemegang saham terbesar kedua PT Bank Bukopin Tbk. , KB Kookmin Bank berencana menjadi pemegang saham mayoritas dengan membidik 51% saham perseroan. Untuk bisa mengenggam 51 persen saham, Kookmin Bank akan meningkatkan porsi dari 22 persen ke 26 persen dalam Penawaran Umum Terbatas (PUT) V Bank Bukopin tahun ini. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

Gokil! Laba Bersih Bank KB Bukopin Terbang 194 Persen Jadi Rp152,60 Miliar

  • Laba bersih BBKP terbang dari Rp21,75 miliar pada semester I-2020 menjadi Rp152,60 miliar pada semester I-2021. Padahal, pendapatan bunga BBKP pada semester I-2021 ini mengalami tekanan cukup dalam.
Korporasi
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk membukukan kinerja positif pada semester I-2021. Emiten bersandi BBKP ini membukukan pertumbuhan laba bersih hingga 194% secara tahunan (year on year/yoy) pada paruh pertama tahun ini.

Laba bersih BBKP terbang dari Rp21,75 miliar pada semester I-2020 menjadi Rp152,60 miliar pada semester I-2021. Padahal, pendapatan bunga BBKP pada semester I-2021 ini mengalami tekanan cukup dalam.

Pendapatan bunga BBKP terkorelasi hingga 39% yoy menjadi Rp2,02 triliun dari sebelumnya Rp3,31 triliun pada semester I-2020. Dengan beban bunga sebesar Rp1,63 triliun, pendapatan bunga bersih BBKP pada semester I-2021 ini mencapai Rp389,82 miliar.

Capaian itu lebih rendah 49% dibandingkan dengan semester I-2020 yang mencapai Rp768,59 miliar. Rupanya, pertumbuhan laba bersih yang signifikan itu dipicu oleh kemampuan BBKP meredam beban operasional hingga hampir 6 kali lipat.

Beban operasional BBKP ditekan dari RP705,32 miliar pada semester I-2020 menjadi Rp166,64 miliar pada semester I-2021.  Hal ini membuat laba bersih BBKP berhasil tumbuh meski pendapatan bunga mengalami tekanan.

Dari segi intermediasi bank, Bank KB Bukopin tercatat memberikan kredit sebesar Rp54,89 triliun. Capaian itu lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir 2020 yang sebesar Rp56,87 triliun.

Kualitas kredit BBKP diketahui mengalami penurunan. Kondisi ini tampak dari meningkatnya non performing loan (NPL) gross yang melesat dari 5,25% pada semester I-2020 menjadi 8,56% pada semester I-2020.

Serupa, NPL net Bank KB Bukopin ini juga terkerek naik dari 3,33 % pada semester I-2020 menjadi 4,92% pada semester I-2021. Catatan NPL gross dan net BBKP berada jauh di atas rata-rata industri yang masing-masing sebesar 3,24$ dan 1,06% pada semester I-2021

Kendati demikian, BBKP telah pasang kuda-kuda dengan memperkuat Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) aset keuangan terhadap aset produktif yang nilainya melesat dari 2,22% pada semester I-2020 menjadi 4,68% pada semester I-2021.

Net Interest Margin (NIM) BBKP terpeleset dengan turun menjadi 1,17% dari sebelumnya 1,93%. Adapun return on asset (ROA) BBKP mengalami peningkatan dari 0,13% pada semester I-2020 menjadi 0,52% pada semester I-2021.

Secara kumulatif, aset BBKP pada semester I-2021 ini mencapai Rp77,13 triliun atau merangkak naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp76,75 triliun. Di sisi lain, total liabilitas yang dimiliki BBPK mencapai 68,62%.

Maka, leverage ratio BBKP secara bank only mencapai 7,43% atau tumbuh tipis dibandingkan semester I-2020 yang sebesar 7,37%.

Untuk diketahui, Bank KB Bukopin baru saja menyelesaikan sengketa. Gugatan yang dilayangkan PT Bosowa Corporindo (Bosowa) atas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal penilaian kembali pemegang saham pengendali BBKP ditolak Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Berdasarkan, putusan tersebut  gugatan yang dilayangkan oleh Bosowa terhadap OJK dan Bukopin selaku tergugat intervensi II, sudah tidak berlaku semenjak putusan Majelis Hakim Tinggi Pengadilan Tata Usaha Negara pada 21 Juni 2021.

Terlepas dari putusan tersebut, hubungan baik antara ketiga belah pihak yakni Bosowa, KB Kookmin Bank, dan perseroan telah dan tetap terjaga. Sebab, KB Kookmin Bank dan Bosowa telah sepakat untuk saling mencabut tuntutan hukum.

“Kami percaya hasil keputusan ini merupakan yang terbaik bagi seluruh pihak. Kedepannya, kami akan fokus pada kinerja bisnis dan penguatan modal perseroan,” kata Presiden Direktur KB Bukopin Chang Su Choi dalam keterangan resmi, Rabu, 18  Agustus 2021.